LHOKSEUMAWE – Ancaman dan intimidasi terhadap beberapa partai politik peserta pemili masih marak terjadi di kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe. Namun, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengeluhkan mereka tidak dapat melakukan apa-apa karena masyarakat maupun peserta pemilu yang menjadi korban tidak berani melapor.
“Kalau laporan secara lisan, kami sudah terima banyak. Akan tetapi, ketika laporannya sudah berubah menjadi laporan tertulis, para korban malah tidak berani menghadirkan saksi. Dengan begitu, kami sama sekali tidak dapat memberikan tindakan lebih lanjut,” ungkap Maulidi, anggota Panwaslu kabupaten Aceh Utara.
Hal senada diungkapkan Anggota Panwaslu Kota Lhokseumawe Mukhtar Yusuf. Menurut Mukhtar, Panwaslu Lhokseumawe mendapat laporan adanya penghadangan yang dilakukan terhadap massa Partai SIRA yang akan berkampanye di Lapangan eks Cunda Plaza oleh kader parpol lokal lain. “Ketika kami minta mereka menghadirkan saksi, mereka malah keberatan karena takut. Kalau seperti ini Panwas sulit menindaklanjutinya, karena kami bergerak berdasarkan bukti,” ujarnya.
Mukhtar mengatakan, insiden penghadangan massa Partai SIRA yang akan menghadiri kampanye sebenarnya sudah termasuk bagian dari intimidasi. Penghadangan terhadap massa Partai SIRA ini sempat membuat Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar jengkel dengan mengatakan, salah satu partai lokal di Aceh merupakan pengacau keamanan yang tak mau perdamaian di Aceh berlangsung langgeng. “Itu kan sebenarnya menandakan intimidasi dan ancaman masih marak menjelang hari pemungutan suara,” katanya.
Baik Maulidi maupun Mukhtar berharap, masyarakat maupun peserta pemilu untuk tidak takut melaporkan ancaman dan intimidasi ke Panwas. “Sebab kami juga kesulitan jika harus menindaklanjuti kasus-kasus intimidasi dan ancaman tanpa ada terlapor maupun pelapornya,” ujar Mukhtar.
Terkait ancaman terhadap masyarakat pemilih, Maulidi mengatakan, Panwas selama ini masih kesulitan karena panitia pengawas lapangan (PPL) baru terbentuk belum lama ini. “Kami berharap dengan terbentuknya semua PPL ini, akan meminimalisir ancaman dan intimidasi terhadap pemilih terutama di desa-desa,” katanya. (amr/pas)
Source : Waspada Online, 29 Maret 2009