Home > News > Opinion > SBY dan Anomali Presidensial

Setiap kali Presiden SBY hendak menyusun atau merombak kabinet, hebohlah suasana politik nasional. Setting-nya didramatisasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah proses itulah yang menjadi inti perombakan kabinet. Perlukah?

Akhir pekan lalu Presiden SBY bahkan sampai merasa perlu ”berkantor” di kediaman Puri Cikeas, Bogor, guna persiapan perombakan kabinet. Dengan alasan serupa, SBY juga membatalkan kunjungan ke Belitung untuk menutup Sail Wakatobi-Belitong 2011 yang telah direncanakan setahun sebelumnya. Proses berikutnya, pemanggilan para calon menteri atau wakil menteri. Proses ini dilanjutkan dengan jumpa pers para calon dengan air muka semringah dan berbunga-bunga.

Begitulah yang tampak dalam liputan media, Kamis (13/9). Ritual selanjutnya pemanggilan satu per satu pemimpin parpol yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah. Tak penting apa yang dibicarakan, karena seperti dikatakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, SBY tak menyentuh soal siapa yang dicopot atau dipertahankan dalam formasi baru Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Seperti pernah kita saksikan ketika pembentukan KIB I (2004) dan KIB II (2009), keseluruhan proses di Cikeas relatif belum bergeser dari gaya kepemimpinan SBY yang berpusat pada politik pencitraan. Semula saya berharap presiden kita ini mengubah gaya kepemimpinan, sebagaimana janji yang dilontarkan di Jambi. Setidaknya, proses dan dramatisasi dikurangi dan sebaliknya target pencapaian terukur yang harus dilaksanakan menteri dan wakil dikedepankan.

Ritual Cikeas

Apakah ada yang salah? Secara prosedural barangkali memang tidak ada yang salah dengan ritual gaya Cikeas. Namun, perlu dicatat, praktik pembentukan dan perombakan kabinet yang ”heboh” ala SBY adalah benar-benar khas negeri kita. Hampir tidak satu pun negara dengan skema sistem demokrasi presidensial yang perombakan kabinetnya begitu gaduh seperti Indonesia. Pembentukan dan perombakan kabinet dalam skema presidensial adalah otoritas penuh presiden, seperti juga amanat konstitusi kita.

Kocok ulang kabinet yang heboh biasanya berlangsung di negara dengan skema sistem parlementer. Dalam skema parlementer, perubahan formasi kabinet berimplikasi pada perubahan komposisi parpol yang berkuasa dan itu berarti perubahan format kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Karena itu, suasana heboh perombakan kabinet gaya SBY sebenarnya praktik anomali dalam sistem presidensial. Anomali tak hanya tampak dalam prosesi dan dramatisasi, tetapi juga pada format kabinet yang terperangkap pada skema parlementer. Sejak awal pembentukan, SBY dengan sadar memenjarakan diri secara politik di bawah bayang-bayang koalisi superjumbo yang tak harus dibentuknya.

Salah satu perbedaan mendasar antara sistem presidensial dan parlementer terletak pada locus tanggung jawab kebijakan. Dalam skema presidensial, tanggung jawab kebijakan di pundak presiden, bukan pada menteri-menteri negara. Amanat konstitusi kita menggarisbawahi hal itu dengan menyatakan bahwa ”para menteri negara adalah pembantu presiden”.

Sebaliknya, dalam skema parlementer, para menteri yang mewakili parpol yang berkuasa memikul tanggung jawab kebijakan karena memang locus kekuasaan berada di tangan kabinet.

Anomali kabinet

Barangkali, inilah anomali berikutnya dari praktik presidensial kita. Kinerja pemerintahan seolah-olah menjadi tanggung jawab para menteri. Baik buruknya kebijakan pemerintah seakan-akan menjadi tanggung jawab anggota kabinet, padahal keputusan akhir suatu kebijakan seharusnya berada di tangan presiden.

Karena itu pula kegagalan para menteri negara dalam skema presidensial pada dasarnya adalah kegagalan presiden dalam mengarahkan, mengoordinasi, dan mengeksekusi kebijakan. Jadi aneh dalam praktik pemerintahan ketika kebijakan menteri perdagangan terkait komoditas pangan tertentu di satu pihak berbeda dengan menteri perindustrian dan menteri pertanian. Perbedaan kebijakan tentang beras, gula, garam, dan sebagainya sebenarnya tak perlu ada jika kepemimpinan presiden sebagai kepala kabinet efektif.

Artinya, acuan para menteri negara semestinya adalah arah kebijakan presiden yang telah dimandatkan rakyat melalui pemilu. Tugas para menteri adalah mengimplementasikannya sesuai tugas dan tanggung jawab kementerian masing-masing. Hanya saja, kita semua tidak ada yang tahu, sebenarnya arah kebijakan presiden tersebut ada atau tidak. Jika ada, mengapa para pembantu presiden begitu leluasa melakukan penafsiran yang saling berbeda satu sama lain?

Jadi, keseluruhan rangkaian proses perombakan kabinet yang kita saksikan akhir-akhir ini sebenarnya tak perlu jika kita konsisten dengan skema presidensial. Kecuali memang tujuannya untuk menghibur rakyat, sehingga bisa jadi memang ada sebagian rakyat kita yang menikmatinya. Sekali lagi, jika Presiden SBY benar-benar hendak mewujudkan komitmen membangun demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi semua unsur bangsa, saatnya berhenti berupacara. Kita wajib percaya, rakyat menantikan pemerintahnya bekerja, bekerja, dan bekerja, ketimbang sekadar prosesi.

Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

Source : Kompas.com

You may also like
Internet dan Ancaman Polarisasi Opini
Sekularisasi Politik Muslim Bantu Kemenangan Jokowi
Suara Rakyat, Suara Siapa?
SBY, Anas, dan Problem Demokrat

Leave a Reply