Home > News > Feature > Ribuan Warga Aceh Diburu Polisi Malaysia

Ribuan Warga Aceh Diburu Polisi Malaysia

BANDA ACEH – Ribuan warga Aceh yang saat ini berada di Malaysia diburu aparat kepolisian setempat karena tidak memiliki dokumen lengkap sebagai syarat masuk ke negeri semenanjung tersebut. Berbondong-bondongnya warga Aceh ke Malaysia sehubungan adanya iming-iming calo yang bisa mengurus izin tinggal dan kartu tsunami untuk mereka. Persoalan yang kini dihadapi warga Aceh di Malaysia disampaikan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Ibrahim bin Syamsuddin kepada Serambi, Jumat (1/8). Laporan itu didasari pengamatan langsung terhadap keberadaan warga Aceh yang berstatus imigran gelap di Malaysia, beberapa hari lalu.

“Ribuan warga Aceh di sana sekarang terkatung-katung, tempat tinggal dan pekerjaan tak ada. Karena apa? Mereka yang datang secara ilegal itu tertipu oleh calo yang mengaku-ngaku bisa mengurus izin tinggal dan kartu tsunami kepada mereka. Ternyata, sampai di sana telantar bahkan diburu polisi Malaysia,” kata pria yang akrab disapa Ibrahim KBS ini.

KBS mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar tidak percaya dan terpancing dengan iming-iming yang ditawarkan calo-calo tersebut. Menurut dia, saat ini di Aceh ada sekelompok orang yang memanfaatkan situasi dengan berpura-pura bisa mengurus berbagai izin kepada warga Aceh agar dapat bekerja dan tinggal di Malaysia.

Ia menegaskan, kartu tsunami atau Tsunami Card itu hanya diberikan oleh Pemerintah Malaysia kepada 24.000 warga Aceh. Tidak ada penambahan dan pergantian orang yang memegang kartu tersebut. Perpanjangan kartu itu hanya diberikan kepada yang sudah memiliki sebelumnya.

“Tidak ada penambahan. Perpanjangannya pun khusus untuk yang sudah punya kartu itu. Makanya kami mengimbau masyarakat Aceh supaya tidak percaya kepada calo-calo itu. Kalau ada yang didatangi calo-calo itu segera laporkan kepada polisi,” tegas KBS.

Sebelumnya, lanjut KBS, informasi tentang banyaknya warga Aceh yang terkatung-katung di Malaysia, diketahuinya berdasarkan informasi dari sejumlah tokoh-tokoh masyarakat Aceh di Malaysia. Menurut KBS, saat ini ada sekitar 70.000 warga Aceh di Malaysia, baik itu yang sudah menetap, sedang bekerja, termasuk juga yang datang tanpa dokumen lengkap.

KBS melukiskan, kondisi warga Aceh di Malaysia yang datang tanpa dokumen lengkap, saat ini hidup dalam kecemasan dan kegelisahan. Bagaimana tidak, katanya, hidup di negara orang tanpa izin sudah pasti melanggar hukum. Melanggar hukum sudah pasti pula menjadi incaran polisi.

“Buat apa jual kambing dan kerbau untuk pergi ke Malaysia kalau setelah tiba di sana hidup dalam was-was karena takut ditangkap. Bukan maksud melarang warga Aceh ke Malaysia, tapi tidak dengan cara-cara seperi itu dan janganlah selalu menganggap Malaysia itu lembah maal (uang),” ujar Jubir KPA Pusat ini.

KBS menduga, saat ini para calo tersebut sedang beraksi di salah satu kabupaten di Aceh. Namun, ia belum bisa memastikan informasi yang diterimanya dari berbagai sumber itu. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi warga Aceh yang diperdaya oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

“Sudah cukuplah masalah orang Aceh di sana, jangan ditambah lagi dengan masalah ini. Karena ini akan merusak rantai silaturrahmi dan menjelekkan imej Aceh sendiri di mata orang Malaysia. Mudah-mudahan kita bisa memahami permasalahan ini,” demikian Ibrahim KBS.(saf)

Source : Serambi Indonesia

Leave a Reply