Banda Aceh – Kebebasan mendapatkan dan memberikan informasi sangat di batasi di Burma, negeri yang dikuasai oleh junta militer. Penggunaan mesin pencari berbasis internet seperti Yahoo ataupun Google akan berakhir di penjara. Bagi yang ingin mempunyai account email, harap melapor kepada negara untuk diberikan program Made in Burma yang kinerjanya sama sekali tidak bisa diandalkan.
Seorang jurnalis Burma yang sedang berkunjung ke Aceh, Sein Win, 38 tahun, kepada The Globe Journal, di Banda Aceh, Minggu (12/4), menyampaikan fakta ini. ”Kalau kedapatan memakai Yahoo atau Google ataupun mesin pencari lainnya oleh aparat negara maka bisa dihukum hingga 10 tahun penjara,”ujarnya tersenyum.
No politic and no Pornography merupakan slogan yang sering ditemui di Burma. “Politik pengertiannya sangat luas di Burma, bisa berarti anda tidak boleh menonton CNN, ABC, mencari kata “Aung San Su Kyi” (peraih nobel perdamaian Burma-red) atau kata “Burma”sekalipun di internet,”katanya. Mesin pencari buatan buatan Burma, satu-satunya program yang diperbolehkan memang sama sekali tidak mampu mencari kata-kata yang terlarang tadi atau apapun.
Pemakaian alat komunikasi lain seperti telepon, faximile dan sebagainya harus dilaporkan terlebih dahulu dan mendapat surat persetujuan. ”Kalau tidak, akan ditangkap untuk dipenjarakan,”sambungnya kembali.
Dominasi negara begitu mencengkeram termasuk dalam bisnis seluler. Operator telepon seluler di Burma dikuasai sepenuhnya oleh negara sehingga mereka menjual harga kartu chip dengan harga selangit. ”Tahun lalu harga chip bisa mencapai 3000 USD tapi sekarang sudah turun menjadi 1000 USD,”jelasnya. Walaupun harganya sudah turun untuk memilikinya tetap saja menguras kocek dan disertai dengan prosedur yang rumit. ”Untungnya biaya telepon lokal masih murah, untuk pemakaian sebulan sekitar 50 USD,”katanya.
Sein Win yang memimpin media oposisi Mizzima.com memuji keadaan Indonesia yang jauh lebih baik dibandingkan Burma bahkan saat Soeharto berkuasa sekalipun. ”Orde baru masih membolehkan masyarakat berorganisasi tetapi di Burma jangan harap bisa berorganisasi, acamannya penjara hingga 20 tahun,”tuturnya.
Tapi sekarang ada yang menyenangkan hatinya. Pemerintah Burma sudah memperbolehkan klub sepakbola dimiliki oleh swasta, masyarakat sudah lebih bisa menikmati pertandingan, ucapnya gembira.
Terima kasih kerana telah memberi laman web akbar(koran)indonesia kerana ianya sangat berguna untuk kami mengetahui berita dengan segera dari indonesia.