Home > News > Pemeriksaan Keuangan Daerah Merupakan Kebutuhan Eksekutif

Pemeriksaan Keuangan Daerah Merupakan Kebutuhan Eksekutif

M.Nizar Abdurrani ?The Globe Journal

Banda Aceh – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dasarnya merupakan kebutuhan pihak eksekutif. Hal ini agar laporan keuangan tersebut dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi pemerintahan dan sebagai bahan evaluasi dan pertanggung jawaban anggaran.

Demikian disampaikan oleh kepala Perwakilan BPK Aceh, Abdul Rifai Sholeh dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kota Sabang, Jumat (28/8) di Banda Aceh. Sabang merupakan daerah ke-lima yang mendapat prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Aceh selain Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa dan Aceh Tengah.

Opini yang diberikan atas LKPD kota Sabang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Ini berarti pemerintah kota Sabang telah melaksanakan tata kelola keuangan yang baik,”kata Abdul Rifai Sholeh

BPK tidak pernah bosan mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menyusun dan melakukan beberapa langkah strategis yang dituangkan dalam rencana aksi (action plan) antara lain menetapkan pokok-pokok keuangan, menyelenggarakan sistem pembukuan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, pemakaian komputerisasi keuangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Abdul Rifai Sholeh mengatakan berdasarkan pemantauan, masih banyak rekomendasi BPK yang belum ditindak lanjuti oleh pejabat terkait. “Kami mengharapkan kesungguhan dan komitmen yang kuat agar setiap rekomendasi bisa di follow up,”katanya. Untuk itu ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi dan peran dan peran Inspektorat daerah, baik dalam melakukan pengawasan kegiatan pembangunan daerah secara umum maupun dalam melakukan review atas laporan keuangan pemda.

Ketika ditanya kepadanya apakah akan ada daerah lain yang juga mendapat WTP selain lima daerah tersebut Abdul Rifai Sholeh menjawab dengan diplomatis. “Mudah-mudahan ada yang lain mendapat WTP”.

Sejauh ini BPK sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas sembilan daerah. Sedangkan LKPD untuk provinsi Aceh masih sedang dalam proses penyusunan laporan dan menunggu tanggapan dari pihak eksekutif.

Pemeriksaan Keuangan Daerah Merupakan Kebutuhan Eksekutif
M.Nizar Abdurrani ?The Globe Journal
Banda Aceh – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dasarnya merupakan kebutuhan pihak eksekutif. Hal ini agar laporan keuangan tersebut dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntasi pemerintahan dan sebagai bahan evaluasi dan pertanggung jawaban anggaran.
Demikian disampaikan oleh kepala Perwakilan BPK Aceh, Abdul Rifai Sholeh dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kota Sabang, Jumat (28/8) di Banda Aceh. Sabang merupakan daerah ke-lima yang mendapat prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Aceh selain Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa dan Aceh Tengah.
Opini yang diberikan atas LKPD kota Sabang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Ini berarti pemerintah kota Sabang telah melaksanakan tata kelola keuangan yang baik,”kata Abdul Rifai Sholeh
BPK tidak pernah bosan mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menyusun dan melakukan beberapa langkah strategis yang dituangkan dalam rencana aksi (action plan) antara lain menetapkan pokok-pokok keuangan, menyelenggarakan sistem pembukuan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, pemakaian komputerisasi keuangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Abdul Rifai Sholeh mengatakan berdasarkan pemantauan, masih banyak rekomendasi BPK yang belum ditindak lanjuti oleh pejabat terkait. “Kami mengharapkan kesungguhan dan komitmen yang kuat agar setiap rekomendasi bisa di follow up,”katanya. Untuk itu ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi dan peran dan peran Inspektorat daerah, baik dalam melakukan pengawasan kegiatan pembangunan daerah secara umum maupun dalam melakukan review atas laporan keuangan pemda.
Ketika ditanya kepadanya apakah akan ada daerah lain yang juga mendapat WTP selain lima daerah tersebut Abdul Rifai Sholeh menjawab dengan diplomatis. “Mudah-mudahan ada yang lain mendapat WTP”.
Sejauh ini BPK sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas sembilan daerah. Sedangkan LKPD untuk provinsi Aceh masih sedang dalam proses penyusunan laporan dan menunggu tanggapan dari pihak eksekutif.

Leave a Reply