(Vibiznews-Banking & Insurance) Dalam rangka libur Hari Raya Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 30 Agustus 2011, Bank Indonesia (BI) meliburkan layanan kegiatan operasional sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan BI-SSSS pada 29 Agustus-2 September 2011.
Demikian disampaikan oleh Bank Indonesia dalam pengumumannya, Jumat (12/8/2011).
Dalam pengumumannya, layanan kas BI adalah sebagai berikut:
Hari Jumat, 26 Agustus 2011, jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam dan seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS;
Hari Senin s/d Jumat, 29 Agustus s/d 2 September 2011, Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi;
Hari Senin dan Selasa pada 5 dan 6 September 2011, jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam dan seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS;
Hari Rabu, 7 September 2011, sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.
Kemudian untuk sistem kliring, dalam pengumumannya BI mengatakan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga diliburkan mulai 26 Agustus 2011, kecuali untuk Jakarta dan Surabaya.
Pada Senin-Jumat pada 29 Agustus hingga 2 September 2011 seluruh kegiatan SKNBI ditiadakan. Pada Senin 5 September 2011 seluruh kegiatan SKNBI diadakan kecuali Jakarta Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Kegiatan SKNBI baru akan berjalan dengan normal kembali pada Rabu 7 September 2011.
Sebelumnya, pasar modal Indonesia juga menetapkan libur hari Lebaran tahun ini mulai 27 Agustus hingga 5 September. Jam perdagangan terakhir aktif di 26 Agustus 2011 sebelum hari raya Idul Fitri.
(ns/NS/vbn-dtc)
Source : Vibiznews.com