Home > Education > Political Marketing > 12 Partai Lokal di Aceh Belum Terdaftar dalam Pemilu 2009

12 Partai Lokal di Aceh Belum Terdaftar dalam Pemilu 2009

Medan, Kompas – Meski sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nanggroe Aceh Darussalam, 12 partai politik lokal belum bisa bernapas lega. Sebab, semuanya belum terdaftar pada Komite Independen Pemilihan NAD sebagai peserta Pemilihan Umum 2009.

Sampai Selasa (27/5), sejumlah peraturan yang terkait keikutsertaan—untuk pertama kalinya— partai politik (parpol) di tingkat lokal dalam Pemilu 2009 belum selesai. Dengan demikian, Komite Independen Pemilihan (KIP) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) belum memiliki acuan untuk menerima pendaftaran parpol lokal peserta pemilu.

Selain itu, kata Wakil Ketua KIP NAD Ilham Saputra, yang dihubungi dari Medan, Sumatera Utara, KIP—sama dengan KPU daerah—hingga kemarin belum memulai kerjanya karena baru saja dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. ”Kerja kami efektif baru dimulai besok (Rabu ini),” katanya.

Ilham menambahkan, sekalipun sudah operasional, selama peraturan-peraturan yang terkait dengan keikutsertaan parpol lokal belum disahkan DPR Aceh, KIP dengan sendirinya tak bisa berbuat banyak.

Hal lain yang juga dinilainya menjadi kendala adalah belum disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Aceh 2008 menjadi APB Aceh 2008. ”Kami tidak bisa banyak bergerak tanpa adanya anggaran,” papar Ilham.

Akhir Mei

Ketua tim penyusun rancangan peraturan daerah atau qanun tentang parpol lokal, M Ja’far, beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya berharap aturan itu disahkan akhir Mei 2008. ”Rancangan qanun-nya sudah diserahkan ke DPR Aceh dengan segala perbaikannya. Semuanya ada di tangan DPR Aceh, terutama panitia khususnya,” katanya.

Beberapa pengurus parpol lokal mengimbau agar Pemprov NAD dan anggota DPR Aceh segera mengesahkan seluruh peraturan yang terkait dengan keikutsertaan parpol lokal. (mhd)

Tulisan ini dikutip dari Kompas Cetak Online, 29 Mei 2008

You may also like
Partai Lokal Bisa Daftar: Dana Verifikasi Kabupaten/Kota Belum Jelas

Leave a Reply