Home > Education > Political Marketing > 2.152 Caleg Dicoret

Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum mencoret 2.152 calon anggota legislatif dari 38 partai politik peserta Pemilu 2009. KPU telah memverifikasi 14.020 caleg dan setelah diverifikasi jumlah itu tinggal 11.868 caleg.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam penetapan daftar calon sementara (DCS) yang dilaksanakan Jumat (26/9) sekitar pukul 20.45 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman DCS Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada rapat pleno terbuka itu, KPU menetapkan DCS DPR sebanyak 11.868 caleg dan DCS DPD sebanyak 1.127 orang.

Partai Hanura mengajukan caleg paling banyak, yaitu 673 orang, atau lebih banyak daripada 120 persen jumlah kursi DPR.

Adapun calon anggota DPD yang paling banyak berasal dari Provinsi Banten, yaitu 69 calon.

Perwakilan parpol yang menjadi penghubung antara parpol dan KPU semalam mengecek nama-nama caleg dalam DCS yang akan ditetapkan KPU. Pengecekan DCS berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 18.45.

Waktu pengecekan terlambat dari jadwal yang tercantum dalam undangan kepada parpol, yaitu pukul 16.00.

Dalam rapat pleno terbuka itu, semua anggota KPU menandatangani DCS dari 77 daerah pemilihan anggota DPR. Sebagian besar DCS juga hanya memuat nomor urut dan nama caleg tanpa dilengkapi foto.

Menurut Hafiz, DCS yang memuat nomor urut, nama, dan foto caleg akan dipasang di kantor KPU, sedangkan pengumuman di media cetak dan media elektronik, pekan depan, hanya memuat nomor urut dan nama caleg.

Keterwakilan perempuan

Walaupun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD memerintahkan KPU mengumumkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dalam rapat pleno kali ini hal itu tidak dilakukan.

Anggota KPU, Endang Sulastri, mengatakan, pihaknya sudah berupaya sebaik mungkin untuk bisa mendata dan mengumumkan soal keterwakilan perempuan bersamaan dengan pengumuman DCS DPR dan DPD.

Akan tetapi, KPU masih khawatir ada data yang terlewat atau belum lengkap sehingga diputuskan kuota keterwakilan perempuan akan diumumkan Sabtu hari ini.

”Kami ingin data diakuratkan dahulu agar valid baru besok kami umumkan. Kami minta semua pihak bisa memahami. Untuk sementara, dari 15 parpol hanya satu parpol yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan itu, sementara beberapa parpol lain malah melampaui ketentuan,” ujar Endang. (SIE/DWA)

Source : kompas.com, 27 September 2008

You may also like
Jimly: Perlu Stabilisasi Aturan Pemilu
KPU Sulsel Sosialisasi Surat Suara Lewat Sepakbola
KPUD Bikin Peta Daerah Rawan Konflik Pemilu
KPU diminta tempel gambar caleg PEMILU 2009

Leave a Reply