Home > Education > Political Marketing > Aceh Jadi Model Penyelesaian Sengketa Internasional

Aceh Jadi Model Penyelesaian Sengketa Internasional

Dalam diskusi panel bertema “Settling International Disputes: Lessons from the Past, Challenges for the Future” pada hari Rabu (18/1/2012), Duta Besar Indonesia untuk Perwakilan Tetap New York, I Gusti Wesaka Puja, menjelaskan bahwa penyelesaian konflik internal di Aceh adalah model yang dapat digunakan untuk penyelesaian berbagai sengketa internasional dewasa ini.

Diskusi panel hasil kerjasama PTRI New York, Perutusan Tetap Finlandia, serta International Peace Institute itu difokuskan pada mediasi sebagai penyelesaian konflik secara damai ala pendekatan otonomi khusus yang diterapkan di Pulau Aland, Finlandia, serta Propinsi Aceh, Indonesia; maupun tantangan yang masih dihadapi dalam penyelesaian konflik yang masih berlangsung di Abyei (antara Sudan Utara dan Sudan Selatan) dan wilayah Kurdistan, Irak.

Mengawali pemaparannya dengan konteks sejarah dan proses penyelesaian konflik di Aceh, mulai dari pemberlakuan Humanitarian Pause (Jeda Kemanusiaan), Cessation of Hostilities (CoHa) hingga disepakatinya perjanjian damai Helsinki (MoU Helsinki), yang telah diberlakukan di Aceh melalui UU Pemerintahan Aceh (UU PA) No. 11 tahun 2006, Dubes I Gusti Wesaka Puja menggarisbawahi sejumlah pelajaran yang dapat ditarik dari kasus Aceh.

Pertama, komitmen yang kuat dari kepemimpinan nasional. Kedua, kesepakatan antara pihak yang berkonflik seyogianya bersifat sekomprehensif mungkin, guna menghindari munculnya kembali konflik. Ketiga, penyelesaian politis yang menyeluruh akan lebih berhasil dibandingkan pendekatan bertahap. Keempat, lingkungan politik yang demokratis merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelesaian konflik. Kelima, pentingnya kondisi psikologis yang memadai dalam negosiasi. Keenam, perlunya peran seorang negosiator yang tangguh dan berpengalaman, adil, serta memiliki jaringan kerja internasional yang luas. Dan ketujuh, pihak-pihak yang melakukan negosiasi harus melakukan konsolidasi internal, untuk mencegah perpecahan di tubuh masing-masing pihak yang berpotensi mengganggu kesepakatan antara kedua pihak.

Pada kesempatan sama, saat menutup diskusi panel, Deputi Wakil Tetap RI, Duta Besar Yusra Khan, menyampaikan pendekatan otonomi khusus sebagaimana yang diterapkan di Aceh telah terbukti memiliki keuntungan, sehingga patut dipertimbangkan oleh PBB maupun badan-badan internasional lain sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik internal secara damai.

“Penting untuk meningkatkan saling percaya di kedua pihak yang berkonflik,” ungkap Yusra Khan. Lebih jauh ia mengatakan pula bahwa Indonesia akan terus melakukan upaya diplomatik, untuk menjelaskan situasi di Aceh itu. “Hal tersebut dapat tercapai upaya-upaya diplomatik dan politik secara terus menerus.”

Diskusi panel ini dibuka oleh Duta Besar Jarmo Viinanen dari Finlandia, dan menghadirkan pula pembicara Camilla Gunnell, Kepala Pemerintahan Pulau Aland, Finlandia; Elisabeth Nauclér, anggota Parlemen Finlandia; Dr. Suliman Baldo, Direktur Africa Program, International Center for Transitional Justice; Dr. Liam Anderson, Associate Professor of Political Science, Wright State University; serta Robert Dann, Chief a.i., Mediation Support, Policy and Mediation Division, Department of Political Affairs PBB.

Sejauh ini, dukungan internasional untuk Aceh dan Papua –yang masih terbelit konflik terbuka dan konflik politik memang cukup besar. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa berulangkali mengatakan, posisi Indonesia sangatlah kuat sehingga kemungkinan campur tangan negatif dari luar negeri dapat dihindari melalui diplomasi.

Meskipun demikian, para aktivis HAM sangat mengkuatirkan kondisi terakhir di kedua wilayah ujung Barat dan ujung Timur Indonesia ini.

Koordinator KONTRAS, Haris Azhar, kepada The Atjeh Post mengatakan, secara institusional eks GAM memiliki Partai Aceh (PA) yang mayoritas. Politisi PA masih bisa memboikot pilkada dan bahkan melakukan manuver (taktik politik) lain.

“Di satu sisi, Irwandi juga tokoh populis dan dia bisa berwacana dalam merespon pemilukada. Saya punya analisa, ada yang memang ingin memanfaatkan sengketa pemilukada untuk menjadikan situasinya lebih buruk lagi. Di Aceh mereka bisa eksekusi kumpulan orang Aceh yang tinggal dalam gang, dan ini dugaan saya hanya orang lokal yang tahu dimana orang Jawa kumpul. Ini satu kekuatan khusus yang hanya bisa dikuasai kelompok khusus yang mampu melakukan eksekusi secara berulang dalam waktu dekat,“ kata Haris Azhar.[]

Source : Atjehpost.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
A Fork in the Road for Aceh
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional
Scenarios for Aceh’s turning point

Leave a Reply