Home > Education > Political Marketing > Anas Sebaiknya Nonaktif Dulu

Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebaiknya nonaktif dulu karena dinilai telah melanggar integritas politik. Langkah itu akan menjadi bagian penting dalam rangka membangun generasi baru politisi Indonesia yang bersih.

”Politisi itu dihitung dengan integritas, satunya kata dengan perbuatan. Jika politisi melanggar integritasnya, seharusnya dia mundur,” kata aktivis prodemokrasi, Fadjroel Rachman, Jumat (29/7), di Jakarta. Jika mundur, katanya, Anas akan dilihat sebagai tokoh yang berintegritas.

Permintaan mundur itu terkait dengan sejumlah tudingan dugaan penyimpangan yang belakangan disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Anas. Berbagai tudingan itu memang belum terbukti secara hukum, tetapi secara fakta semakin sulit dibantah.

”Namun, tanggung jawab politik itu penting. Hukum adalah proses lain. Di politik, persepsi itu penting,” kata Fadjroel. Berbagai tudingan itu, lanjut dia, bahkan membuat Anas dianggap ”selesai” secara faktual politik.

Sesuai catatan Kompas, Nazaruddin juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat meski belum jadi tersangka. Saat diberhentikan pada 23 Mei 2011, Nazaruddin juga baru dituding terlibat sejumlah kasus.

Pengunduran diri Anas juga dibutuhkan untuk membersihkan generasi baru politik Indonesia daripada menabung masalah untuk masa depan.

Namun, Yunarto Wijaya dari Charta Politika, khawatir, mundurnya Anas sebelum diproses hukum akan menutup sejumlah kasus yang diduga melibatkannya. Pasalnya, langkah mundur itu kemungkinan diikuti dengan kompromi politik tertentu, seperti penutupan proses hukum.

”Saya lebih setuju memakai pendekatan sistematik. Bongkar kasus yang ditudingkan Nazaruddin hingga tuntas. Mereka yang kemudian menjadi tersangka, termasuk Anas, harus mundur,” tutur Yunarto.

Terkait kasus yang menimpa Partai Demokrat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menuturkan, ”Apa pun yang saya sampaikan, nuansa politiknya akan kental. Jadi, saya serahkan segalanya kepada Ketua Dewan Pembina (Susilo Bambang Yudhoyono). Saya loyal kepada beliau.”

Patra M Zen, pengacara Anas, mengatakan, permintaan mundur Anas itu adalah upaya untuk merongrong dan memangkas Anas sebagai lokomotif pemimpin muda sebelum berbuah.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, Jumat, mengakui pernah bertemu Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Pertemuan dilakukan di restoran jepang di kawasan Casablanca, Kuningan, Jakarta, awal 2010.

”Saat itu, saya diajak oleh Nazaruddin. Karena ajakannya mendadak, saya datang terlambat. Saat saya datang, Pak Ade, Johan, dan Nazaruddin sudah hampir selesai bicara,” kata Saan. Karena datang terlambat, Saan mengaku tidak tahu pembicaraan tiga orang itu sebelumnya. Saan mengaku sudah lama mengenal Ade. ”Saat saya masih menjadi aktivis di Bandung, saya sudah mengenal Pak Ade yang saat itu menjadi Kepala Polsek Bandung Tengah,” katanya.

Marzuki Alie menuturkan, jika ada pejabat KPK bertemu dengan anggota DPR di luar lingkungan DPR atau KPK, yang bersangkutan sebaiknya menonaktifkan diri dari KPK. ”Untuk anggota DPR yang melakukan pertemuan dengan KPK, saya tidak tahu hal itu melanggar atau tidak. Itu urusan Badan Kehormatan DPR,” katanya. (NWO)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Sederet Opsi Penentu Kemenangan Pilpres
Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Pemilih Muda Lebih Kritis Memandang Kinerja Parlemen
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik

Leave a Reply