Home > Education > Political Marketing > Anggota Dewan PDIP Terima 2 Kartu Pemilih

Anggota Dewan PDIP Terima 2 Kartu Pemilih

KEDIRI Potensi penggelembungan suara terjadi di Kab Kediri. Seorang anggota dewan dari PDIP diketahui memiliki dua kartu pemilih dengan alamat TPS berbeda.

Keberadaan kartu pemilih ganda ini terungkap dari pengakuan Gatot Priyono, anggota DPRD Kab Kediri dari PDIP sendiri. Ia mengaku didatangi oleh petugas pemungutan suara (PPS) sebanyak dua kali serta diberikan dua kartu pemilih di lokasi berbeda. Akibat kelalaian PPS ini, Gatot memiliki kesempatan untuk mencoblos dua kali di TPS yang berbeda.

“Saya sudah melaporkan peristiwa ini ke KPUD. Terus terang kita tidak ingin dituduh melakukan kecurangan akibat kelalaian mereka,” terang Gatot saat ditemui di Kantor DPC PDIP Kab Kediri, Selasa (22/7/2008).

Warga Kel Gedang Sewu, Kec Pare, Kab Kediri mengaku didatangi petugas pemungutan suara pada hari Minggu 20 Juli untuk memberikan kartu pemilih. Dalam nomor urut salinan Daftar Peserta Tetap (DPT) pada kartu itu Gatot tercatat dengan nomor 325, dengan lokasi TPS 10 di Jl Teuku Umar Pare.

Selang sehari berikutnya, ia kembali didatangi PPS yang kembali memberikan kartu pemilih dengan nomor urut 250 di lokasi TPS 9 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Dzalam, Kel Gedang Sewu, Pare.

Atas kejadian ini, Gatot mengaku kecewa dengan kinerja KPUD Kab Kediri yang dianggap amburadul. Ia menduga kasus kartu pemilih ganda ini juga terjadi di sejumlah daerah tanpa mendapat pantauan dari petugas. Karena itu ia meminta KPUD untuk kembali memeriksa seluruh kartu pemilih yang ada karena berpotensi merugikan atau menguntungkan calon tertentu. (Hari Tri Wasono/Sindo/uky)

Source : Okezone.com

Leave a Reply