Tangerang Selatan, Kompas – Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, Arsyid-Andre Taulani, melalui tim sukses pemenangannya secara resmi melayangkan berkas gugatan atas hasil pemilu kepala daerah kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/11).
Gugatan dilengkapi bukti kecurangan yang diduga dilakukan tim sukses sehingga kemenangan diraih pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dalam pemilu kepala daerah.
”Kami sudah melaporkan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyertakan sejumlah bukti kecurangan yang diduga dilakukan tim sukses pasangan nomor 4 (Airin-Benyamin),” ujar juru bicara tim sukses pemenangan Arsyid-Adre, Suryadi Niam, Jumat.
Tim yang didampingi 15 pengacara itu hari Jumat siang mendatangi MK. Mereka membawa sejumlah berkas berupa barang bukti penyimpangan yang dilakukan tim sukses pemenangan Pilkada Kota Tangerang Selatan, Airin-Benyamin.
Selain bukti dokumen, lanjut Suryadi, pihaknya juga menyerahkan bukti berupa rekaman video dan foto yang berisi praktik kecurangan tersebut.
Muhammad Jembar, salah seorang tim sukses pemenangan Arsyid-Andre, mengatakan, pihaknya juga mendapat bukti kecurangan keterlibatan camat dan lurah di salah satu kecamatan dalam menyebarkan ratusan undangan pemilih siluman kepada warga. Manipulasi suara termasuk masalah C-6 yang fiktif.
Tim sukses pemenangan Airin-Benyamin menyatakan, mereka siap meladeni gugatan yang dilayangkan tim sukses Arsyid-Andre tersebut.
”Tentunya kami menghormati hak konstitusi pihak lain. Silakan saja gugat ke MK,” ujar Ahmad Jajuli dari tim sukses Airin-Benyamin.
Keterlibatan provinsi
Peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya memperoleh bukti keterlibatan Pemerintah Provinsi Banten dalam kampanye terselubung. Dari temuannya, LSI memperoleh data adanya penggunaan APBD Kota Tangerang Selatan 2010 untuk membantu mempromosikan diri calon wali kota nomor 4 di hadapan massa.
Misalnya, hadirnya calon tersebut saat memberikan bantuan ke posyandu, memberikan sumbangan pengajian kepada ibu PKK, dan ikut berpidato saat peresmian proyek pemerintah setempat jauh sebelum masa kampanye.
Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Airin-Benyamin sebagai pemenang Pilkada Kota Tangerang Selatan. Pasangan ini memperoleh 188.833 suara atau menang tipis dari lawan ketatnya, pasangan Arsyid-Andre, yang mendapatkan 187.778 suara. Pasangan lainnya, Yayat- Norodom, memperoleh 22.640 suara dan Rodiyah-Sulaiman memperoleh 7.518 suara. (PIN)
Source: kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.