Home > Education > Political Marketing > Baru Empat Parpol Daftarkan Juru Kampanye

Baru Empat Parpol Daftarkan Juru Kampanye

JAKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima daftar juru kampanye dari empat parpol. Empat parpol itu adalah Golkar, Hanura, PKS, dan PBB.

“Sampai saat ini baru Golkar, Hanura, PKS, dan PBB yang memberikan daftar juru kampanye. Barangkali mereka masih sibuk konsolidasi pencalonan legislatif. Minggu ini kami harapkan semua parpol sudah menyerahkan daftar juru kampanye,” kata anggota KPU Sri Nuryati di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (5/8).

KPU telah menetapkan 34 parpol peserta Pemilu 2009. Berdasarkan UU No 10/2009 tentang Pemilu, seluruh parpol tersebut wajib menyerahkan daftar juru kampanye sebelum melaksanakan kampanye.

Nuryanti meminta operator/provider telepon selular agar jangan memberikan atau menjual nomor telepon selular masyarakat kepada peserta pemilu. Itu bertujuan mencegah peserta pemilu yang berkampaye agar jangan mengirim pesan singkat (SMS) kampanye ke sembarangan telepon selular. “Kalau pengiriman sms dilakukan dalam jumlah banyak ini bisa mengganggu sistem jaringan dan mengganggu telepon selular seseorang yang tidak membutuhkan sms kampanye tersebut,” katanya.

Nuryanti mengatakan pada pertemuan dirinya dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pos dan Telekomunikasi (Postel) masalah ini sudah dibahas. “Ditjen Postel sedang siapkan penanganan masalah kampanye lewat sms sesuai dengan yang dikoridorinya. Salah satu pembatasan yang dilakukan adalah SMS kampanye tersebut tidak akan masuh ke ponsel seseorang apabila tidak mengetik reg atau unreg, sehingga yang menerima SMS itu hanya orang yang secara sadar mengetik reg untuk menerimanya,” katanya.

Namun kampanye melalui SMS tidak dilarang sepanjang kampanye tersebut sopann dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. “Silahkan (kampaye melalui SMS) sepanjang itu dilakukan dengan sopan dan santuk, tidak mempersoalkan ras, afiliasi politik, tidak mempersoalkan visi dan misi. Itu (isi sms) itu yang secara umum dikoridori KPU,” kata Nuryanti.

Nuryanti mengatakan kampanye negative (black campaigne) melalui sms tetap dapat dilacak. “Untuk memastikan adanya black campaigne, diperlukan verifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, nomor telepon selular harus didaftar supaya pengirim black campaigne (kampanye hitam) itu dapat dilacak,” katanya. (KN/OL-03)

Source : Media Indonesia

You may also like
30 Parpol tidak Gelar Kampanye Terbuka
Hanya Sembilan Parpol Tamiang Kampanye Terbuka
Omong kosong Partai Aceh menang, Aceh merdeka
Satpol PP Copot Spanduk PRA

Leave a Reply