Home > Education > Political Marketing > Berat, Penuhi 30 Persen: Parpol Perlu Buka Peluang Besar untuk Perempuan

Berat, Penuhi 30 Persen: Parpol Perlu Buka Peluang Besar untuk Perempuan

Jakarta, Kompas – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur ketentuan sedikitnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Namun, untuk memenuhi kuota itu tidak mudah, bahkan dirasakan sangat berat.Oleh sebab itu, semua partai politik harus membuka peluang sebesar-besarnya bagi perempuan. Harapan itu mengemuka dalam seminar Konsolidasi Gerakan Politik Perempuan Jelang Pemilu 2009 yang diadakan Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih, sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Minggu (27/4) di Jakarta.

Seminar menampilkan Ketua Bidang Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani, Ketua Institute for Ecosoc Right Sri Palupi, Dewinta Hayu Shinta dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), dan Ani Sucipto dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Jakarta.

Menurut Ani Sucipto, saat ini perempuan yang menjadi anggota DPR sekitar 11 persen dari 550 orang. Di DPRD kabupaten/kota lebih rendah, yakni rata-rata 5-6 persen. Untuk meningkatkan menjadi 30 persen diyakini sangat berat. ”Hampir tidak mungkin pada 2009 jumlahnya menjadi 30 persen. Tidak bisa instan,” ujarnya.

Namun, dengan kesiapan perempuan untuk ikut berperan dalam politik, jumlah 30 persen itu semakin cepat tercapai. Ani berharap, semua parpol membuka peluang sebesar-besarnya bagi perempuan. Dengan masuk ke parpol, sebagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan, perempuan bisa berperan dalam mengambil kebijakan di negeri ini, terutama kebijakan yang bisa berpihak kepada perempuan, seperti kesehatan dan pendidikan.

Puan mengakui, pencapaian 30 persen jumlah perempuan di kursi legislatif tidak mungkin terlaksana dalam waktu cepat. PDI-P kini sedang menyiapkan formulir bagi perempuan yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PDI-P.

”Yang penting, setahun menjelang pemilu ini adalah saatnya bagi perempuan untuk menunjukkan dia layak dipilih sebagai anggota legislatif,” kata Puan.

Menurut Sri Palupi dan Dewinta Hayu Shinta, sekarang saatnya parpol menghentikan janji. Lakukan aksi riil untuk mewujudkan peran perempuan yang lebih besar di parpol dan membuat kebijakan.

Ketua Umum Taruna Merah Putih Maruarar Sirait menambahkan, PDI-P sudah menyiapkan langkah mengakomodasi 30 persen perempuan sebagai calon pada Pemilu 2009. (idr)

Tulisan ini dikutip dari Kompas Cetak

You may also like
Arie Sudjito: PKS Partai Dakwah yang Krisis Etika
Protes Putusan MK, Caleg Dinilai Takut Bersaing
PKS Dinilai Progresif dalam Melangkah
Parpol Baru tidak Miliki Format Kaderisasi yang Baik

Leave a Reply