JAKARTA–MI: Mundurnya pelaksaan pemungutan suara pemilu 2009 dari tanggal 5 April menjadi 9 April berdampak pada bertambahnya anggaran sekitar Rp255,8 miliar. Biaya tersebut untuk keperluan logistik, biaya honor penyelenggara, dan biaya pemutakhiran data karena jumlah pemilih akan bertambah.
Anggota KPU Abdul Azis mengatakan dengan pengunduran jadwal pemilu, maka jumlah pemilih pemula yang berumur 17 tahun akan bertabah. Begitu juga jumlah TNI/Polri yang pensiun akan menambah jumlah pemilih.
“Perkiraan daftar pemilih sementara (DPS) sekarang sekitar 172,8 juta pemilih. Dana yang diperlukan untuk 172,8 juta pemilih sebesar Rp22 triliun. Maka asumsinya biaya per pemilih sekitar Rp127.900. Menurut hitungan kasar kalau satu hari diundur maka pemilih baru akan bertambah sekitar 500 ribu orang. Jadi kalau empat hari diundur maka jumlah pemilih baru mencapai 2 juta orang. Dana yang dibutuhkan untuk itu sekitar Rp225,8 miliar,” kata Azis kepada Media Indonesia di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/7).
Azis menambahkan, KPU akan segera membuat rincian usulan annggaran untuk perubahan anggaran ini. “Kami akan segera sampaikan ke Komisi II DPR, agar realiasi pencairan anggaran pemilu tepat waktu,” katanya.
Anggota Koalisi Masyarakat Pemantau Pemilu (KMPP) Jierry Sumampow menilai penambahan dana pemilu karena pengunduran jadwal pemilu meruapakan hal yang wajar. “Yang penting KPU harus mampu mempersiapkan pemilu yang semakin baik, trasparan, dan akuntabel,” katanya. (KN/OL-06)
Tulisan ini dikutip daro Media Indonesia Online