KUALASIMPANG – Selebaran black campaign (kampanye hitam) yang berisi menjelek-jelekan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mulai mewarnai Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saya dari Partai Rakyat Aceh dan sebagai caleg peserta Pemilu legislatif 2009 di Aceh Tamiang, keberatan dengan adanya selebaran kampanye hitam soal pencemaran nama baik Partai Rakyat Aceh dan sekaligus nama baik saya sebagai caleg,” ungkap Haprizal Roji, S.Sos, Caleg Nomor Urut 1 Dapil I Aceh Tamiang dari Partai Rakyat Aceh (PRA) Kabupaten Aceh Tamiang sambil menunjukkan selebaran black campaign terhadap dirinya dan PRA kepada Waspada, tadi malam.
Haprizal mengungkapkan, selebaran kampanye hitam terhadap PRA dan dirinya itu ditemukan seseorang di salah satu masjid di Desa Tanah Terban, Karang Baru, Rabu (1/4) sekira pukul 15:30 WIB.
“Lalu oleh rekan saya yang juga dari PRA menyampaikan temuan selebaran kampanye hitam tersebut. Ini selebaran kampanye hitam yang merusak dan mencemarkan nama baik PRA dan diri saya,” ujar Haprizal sambil menyerahkan selebaran yang dimaksudnya itu kepada Waspada kemarin sore.
Menurut selebaran yang berjudul “Pemberitahuan” yang berisi tentang kampanye hitam itu disebutkan Hafrizal Raoji, S.Sos bukan warga Aceh Tamiang, ia adalah pelarian dari Padang setahun lalu dalam kasus penipuan. Selain itu, untuk mencari simpatisan masyarakat Tamiang khususnya, ia mengajak masyarakat berunjuk rasa, menuntut yang banjir, padahal uang itu tanpa unjuk rasa tetap keluar.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Rahmad ketika dikonfirmasi Waspada, melalui telefon selularnya membenarkan Hafrizal Roji, S.Sos sudah melaporkan kasus tersebut. Hanya saja dalam laporannya tidak lengkap, yaitu tidak ada nama pelapor dan saksinya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang itu melalui Waspada menghimbau kepada semua parpol dan caleg peserta Pemilu 2009 di Kabupaten Aceh Tamiang jangan melakukan kampanye hitam dan pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu serta peraturan lainnya yang berlaku.
“Pemilu 2009 sudah dekat, marilah sama-sama kita menjaga agar pelaksanaan Pemilu berjalan secara demokratis dan tidak melakukan pelanggaran terhadap UU dan peraturan lainnya yang berlaku ,” imbau Rahmad. (put/wsp)
Source : Waspada Online, 3 April 2009