BANDA ACEH – Enam partai lokal di Aceh mempersiapkan diri untuk ‘berlaga’ pada pemilihan umum (Pemilu) 2009. Tapi sampai hari ini, biaya verifikasi parlok belum juga diterima Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota.
Ketua KIP Aceh Jaya, Yusrizal dan Ketua KIP Bener Meriah, Ahmadi kepada Waspada di Banda Aceh, Kamis (7/8), mengeluhkan lambannya pencairan dana verifikasi partai lokal. Namun mereka tetap bekerja guna mensukseskan pemilu.
Dia mengatakan sampai parlok sudah disahkan bisa ikut pemilu, dana verfikasinya belum juga cair. Katanya, dana untuk verifikasi parlok ditanggung Anggaran Pendapat Belanja Aceh (APBA) atau Anggaran Pendapat Belanja Kabupaten (APBK). “Karena parlok ini hanya ada di Aceh, maka semua beban ditanggung APBA,” tambah Ilham Saputra, Wakil Ketua kIP Aceh di ruang kerjanya.
Menurut Qanun Tahun 2008 Tentang Partai Lokal, semua dana yang dibutuhkan untuk keperluan partai lokal menjadi tanggungjawab pemerintah Aceh.
Seleksi caleg
Sejumlah parlok di Aceh sepekan terakhir disibukkan dengan seleksi para calon anggota legislatif untuk ikut pemilu. Partai Rakyat Aceh (PRA) dan Partai Bersatu Atjeh (PBA) misalnya, melakukan fit and proper test khusus untuk memilih calon anggota legislatif.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PRA, Rahmat Djailani mengatakan, fit and proper test dilakukan PRA di delapan daerah pemilihan. Untuk DP I, dipusatkan di Banda Aceh mencakup Sabang dan Aceh Besar. Sementara untuk DP lainnya, akan dilakukan di masing–masing kabupaten/ kota hingga batas akhir 15 Agustus.
Dia menyebutkan, untuk tes caleg itu, pihaknya mengerahkan delapan tim penguji untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon. Dia berharap, 18 Agustus seluruh nama calon untuk DPR Aceh maupun DPR kabupaten/kota sudah diserahkan ke KIP.
Selain itu, lanjut Rahmad, sebelum maju menjadi caleg, mereka juga diwajibkan menandatangani 10 kontrak politik yang diajukan PRA. Isinya antara lain, bersedia mematuhi AD/ ART PRA, tidak melakukan korupsi, kolusi, poligami, nepotisme, fedofilia, kriminal dan kejahatan kemanusiaan.
“Setelah terpilih sebagai anggota dewan, mereka harus bersedia dipotong gaji pokoknya sebesar lima puluh persen untuk partai. Ini mutlak,” tegasnya sembari mengaku, kuota bagi kaum perempuan 30 persen sudah terpenuhi.
Langkah serupa juga ditempuh, DPP PBA. “Kita juga melakukan fit and proper test dalam menjaring calon anggota dewan. “Kami mengingatkan anggota dewan yang punya integritas, moral yang tinggi serta komit memperjuangkan aspirasi rakyat dan partai,” ungkap Sekretaris PBA, Muhammad Saleh, SE.
Source : Harian Waspada