JAKARTA – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar meminta, partai politik tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye atau pemasangan atribut parpol.
“Saya tidak setuju kalau masjid digunakan sebagai arena kampanye,” kata Nasaruddin Umar dalam rilis yang diterima okezone di Jakarta, Selasa (15/7/2008).
Kata Nasaruddin, sebaiknya masjid dijadikan sebagai basis yang bebas dari berbagai kepentingan sesaat. Masjid harus memberikan kesejukan, tapi kalau kita berikan semacam warna-warna politik tertentu, nanti jadi tidak enak.
“Apalagi kalau pakai baju politik di dalam menyampaikan khutbah, itu akan menimbulkan resistensi dan akhirnya masjid ikut berpolitik, ” ujarnya.
Menurut Dirjen Bimas Islam, sampai hari ini belum ada batasan yang jelas mengenai larangan penggunaan masjid untuk tempat berkampanye, karena seringkali kegiatan kampanye dan pemasangan atribut dilakukan di halaman masjid.
“Sampai hari ini belum ada ya, baik hanya sekedar laporan masjid ini digunakan untuk mengumpulkan massa di halamannya. Penggunaan halaman masjid, itu perlu dipahami, apakah masjid sama dengan halaman masjid, misalnya Masjid Istiqlal halamannya sering dijadikan tempat konsolidasi, begitu juga Masjid Al-Azhar tempat konsolidasi oleh bendera-bendera sosial politik, nah persoalannya ke depan perlu dirumuskan apakah masjid termasuk halamannya. Tapi kalau menurut saya toh halaman itu juga termasuk masjid, ” paparnya. (uky)
Source : Okezone.com