Home > Education > Political Marketing > Ditemukan 128 Pelanggaran dalam Kampanye Pilpres

Ditemukan 128 Pelanggaran dalam Kampanye Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat selama pelaksanaan kampanye capres cawapres telah terjadi 128 kasus pelanggaran. Pelanggaran itu sendiri terdiri dari tiga jenis, antara lain pelanggaran administrasi sebanyak 71 kasus, pelanggaran pidana pemilu sebanyak 49 kasus, dan lain lain sebanyak 8 kasus.

Demikian disampaikan anggota Bawaslu Wirdyaningsih saat jumpa pers terkait hasil pengawasan masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2009 di kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (5/7).

Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Kata Wirdya, DKI Jakarta menempati urutan teratas dalam hal pelanggaran pidana kampanye dan pelanggaran administrasi kampanye dibanding dengan provinsi lainnya, hal itu ditunjukkan dari jumlah 46 pelanggaran yang terjadi di DKI.

”DKI Jakarta paling banyak diantara yang lain,” Katanya Wirdya juga mengatakan, dari ke 49 pelanggaran pidana yang terjadi dalam kampanye pilpres, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye merupakan kasus terbanyak, yakni dengan 10 kasus.

Source : Kompas.com

Leave a Reply