Home > Education > Political Marketing > DPRA Tetap Inginkan Irwandi

BANDA ACEH – Rapat Kerja Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh untuk kedua kalinya Senin (24/10) kemarin, ditunda kembali oleh Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah, selaku pimpinan rapat, dengan alasan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang diundang, belum bisa hadir.

“Karena sifatnya penting, DPRA menginginkan Irwandi Yusuf yang harus hadir dalam rapat kerja ini,” ujar Hasbi Abdullah pada saat menutup pertemuan Raker Komisi A dengan Pemerintah Aceh, kemarin.

Acara Raker Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh yang kedua kalinya itu dimulai pukul 10.30 WIB di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dihadiri sepuluh orang lebih. Terdiri atas anggota DPRA dari Komisi A, Pansus Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan tim eksekutif.

Rapat dibuka Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah. Anggota Komisi A, Abdullah Saleh SH dalam tanggapannya meminta Ketua DPRA Hasbi Abdullah, selaku pimpinan raker, untuk mempertanyakan kepada tim eksekutif mengenai ketidakhadiran Gubernur Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya dalam Raker Komisi A DPRA. Padahal, menurut Abdullah Saleh, Raker Komisi A yang akan mempertanyakan masalah penggunaan dana pilkada dan lainnya itu sangat penting dihadiri Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh.

Pimpinan rapat Hasbi Abdullah menanyakan hal itu kepada Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi SH selaku pimpinan tim eksekutif. Dalam penjelasannya, Marwan mengatakan, ia hadir dalam Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh itu karena ditunjuk Gubernur Irwandi Yusuf untuk memenuhi undangan Pimpinan DPRA dan mewakili Gubernur Aceh untuk menjawab hal-hal yang akan dipertanyakan Komisi A dalam rapat kerja dimaksud.

Abdullah Saleh kembali bertanya untuk kedua kalinya mengapa Gubernur Irwandi Yusuf yang diundang Pimpinan DPRA tidak juga mau hadir dalam rapat kerja.

Menjawab pertanyaan kedua anggota Komisi A DPRA itu, Asisten I Marwan Sufi langsung membacakan isi Pasal 84 huruf (k) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRA.

Dalam Pasal 84 ayat (k) itu dijelaskan bahwa rapat kerja merupakan rapat antara DPRA/badan anggaran/badan legislasi/komisi/gabungan komisi/panitia khusus dengan Kepala Pemerintah Aceh atau pejabat yang ditunjuk.

Setelah Marwan Sufi memberikan penjelasan kedua mengenai kehadirannya dalam raker itu sebagai pihak yang mewakili Gubernur Aceh, lalu Abdullah Saleh menyarankan kepada pimpinan rapat supaya Raker Komisi A diskors 15 menit, untuk menyikapi penjelasan tim eksekutif, termasuk tentang belum bisa hadirnya Gubernur Irwandi Yusuf dalam rapat kerja itu.

Dengan cara mengetuk meja tiga kali, pimpinan sidang menyatakan rapat kerja diskors 15 menit, karena anggota dewan ingin berunding dulu untuk mengambil sikap atas ketidakhadiran Gubernur Irwandi Yusuf.

Setelah rapat diskors 15 menit, Ketua DPRA Hasbi Abdullah bersama anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP, tepat pukul 11.00 WIB masuk kembali ke ruang Banggar DPRA. Setelah skors rapat dicabut, pimpinan rapat menyatakan rapat kerja komisi A dengan Gubernur Aceh ditunda dan akan dilanjutkan kembali sampai Gubernur Irwandi Yusuf punya waktu untuk menghadiri Raker Komisi A.

Alasan penundaan rapat kemarin, kata Hasbi Abdullah, karena DPRA tidak menginginkan Gubernur diwakili oleh pejabat lain di jajaran Pemerintah Aceh, karena rapat ini sangat penting.

Setelah Ketua DPRA menunda Raker Komisi A dan menutup rapat, semua anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP Aceh berdiri, lalu ke luar dari ruangan.

Penundaan Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh kemarin merupakan yang kedua, setelah Selasa (18/10) lalu Gubernur Irwandi Yusuf juga tidak hadir. Ia justru menunjuk Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi bersama pejabat teknis lainnya untuk mewakilinya.

Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim MHum menyatakan, alasan yang disampaikan Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi tentang kehadirannya dalam rapat kerja Komisi A itu sudah cukup kuat. Apa yang dijelaskan Asisten I itu, tidak hanya terdapat dalam dalam Peraturan Tata Tertib DPRA Nomor 1 Tahun 2009, tapi juga dalam PP 16 Tahun 2010 yang mengatur hal yang sama, juga dijelaskan seperti itu.(her)

Source : Serambi Indonesia

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
A Fork in the Road for Aceh
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional
Scenarios for Aceh’s turning point

Leave a Reply