REDELONG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 yang memuat sebanyak 84.183 pemilih. Jumlah tersebut, merupakan angka keseluruhan jumlah pemilih dari tujuh kecamatan yang tersebar pada 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 232 PPS di tiga Daerah Pemilihan (DP) yang ada di daerah itu.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi SK SE, kepada Serambi Senin (13/10) mengatakan, penetapan DPT diputuskan melalui rapat pleno anggota KIP Bener Meriah, yang didasari surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Nomor : 2716/15/IX/2008, tertanggal 22 September 2008 perihal Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sebagaimana rekap DPT yang sudah ditanda tangani Anggota KIP maka total pemilih secara keseluruhan berjumlah 84.183 pemilih (laki-laki 42.870, perempuan 41.313 orang). ”Untuk pedaftaran pemilih, kita telah ditutup karena jumlah pemilih di Kabupaten Bener Meriah sudah final dan datanya telah dikirim ke KIP Provinsi NAD dan KPU Pusat, serta akan dikirimkan ke pimpinan parpol peserta pemilu di daerah ini,” kata Ahmadi.
Ia mengatakan, bagi pemilih yang sudah terdaftar, tapi ketika pada waktu penyelenggaraan pemilihan berada di tempat atau didaerah lain, maka yang bersangkutan dapat ikut memilih asalkan dengan menunjukan surat pengantar dari PPS dimana yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih. Sementara untuk PPS dalam mengeluarkan surat pengantar bagi sejumlah pemilih harus selektif dan tidak sembarangan mengeluarkan surat tersebut, tanpa alasan yang jelas.
”Ini dilakukan untuk menghindari kepentingan pihak maupun kelompok tertentu dalam melakukan mobilisasi massa pemilih dari satu daerah ke daerah lainnya,” ungkap Ahmadi.
Disinggung tentang terlambatnya pembentukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di daerah itu, Ahmadi mengatakan telah melakukan perekrutan calon anggota Panwas Bener Meriah, dan tinggal menunggu surat dari KIP Provinsi Aceh untuk dilakukan tes tulis bagi calon anggota Panwaslu Bener Meriah. ”Pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh Panwas, kini masih ditangani KIP Bener Meriah karena hingga sekarang panwaslu belum terbentuk di daerah ini,” sebut Ahmadi.(c35)
Source : Serambi Indonesia, 14 Oktober 2008