Home > Education > Political Marketing > Dua Partai Menyusul ke PPN

Jakarta, Kompas – Setidaknya dua partai politik nonparlemen bergabung dengan sepuluh parpol lain yang sebelumnya membentuk Partai Persatuan Nasional. Bergabungnya dua parpol itu membuat modal dukungan suara Partai Persatuan Nasional secara nasional bertambah menjadi sekitar 6 persen.

Partai Persatuan Nasional (PPN) sebelumnya dibentuk 10 parpol peserta Pemilihan Umum 2009 yang tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Mereka ialah Partai Persatuan Daerah, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa, Partai Patriot, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia.

Dua parpol yang menyusul bergabung adalah Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka. Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PPN Didi Supriyanto di Jakarta, Selasa (17/5), dua parpol itu datang dan berniat bergabung sekitar dua pekan yang lalu.

PPN sudah melakukan konsolidasi dan sosialisasi pembentukan PPN di Jakarta, Senin (16/5). ”Seluruh tokoh 12 parpol dari 33 provinsi datang dalam konsolidasi. Perlu digarisbawahi, PPN bukan penggabungan parpol, tetapi penggabungan tokoh-tokoh dan daerah dari 12 parpol itu,” tutur Didi.

Dalam konsolidasi tersebut, PPN menetapkan Oesman Sapta menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum, Didi Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, dan Gandung Karsono menjadi Pelaksana Tugas Bendahara Umum. Selain itu, mereka juga sudah menyusun kepengurusan partai di 33 provinsi.

Didi optimistis PPN dapat lolos verifikasi menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. PPN telah memiliki kepengurusan di 33 provinsi serta tengah menyiapkan kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota.

PPN pun optimistis lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Saat ini PPN mengantongi modal dukungan dari perolehan suara Pemilu 2009 sekitar 6 juta atau sekitar 6 persen suara sah nasional. Modal suara di kabupaten/kota bahkan lebih dari 9 juta suara karena PPN punya 1.170 anggota DPRD kabupaten/kota.

Terpisah, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memprediksikan, PPN bakal lolos verifikasi. Selain PPN, setidaknya 14 parpol lain lolos verifikasi dan dapat mengikuti Pemilu 2014. Sembilan di antaranya adalah parpol parlemen, parpol nonparlemen seperti Partai Damai Sejahtera dan Partai Bulan Bintang, serta tiga parpol baru, yakni Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia. (NTA)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik
Elemen Kejutan dari Pencalonan Anies
Survei: Banyak Masyarakat Belum Tahu Pemilu 2019 Serentak

Leave a Reply