Pagi itu, seperti biasa, kabut masih menyelimuti Danau Lot Tawar di Takengon, Aceh Tengah. Rintik hujan di kawasan itu membuat udara semakin dingin, menambah kemalasan orang keluar rumah untuk bekerja. Namun, Aman Sufni (45) tidak peduli dengan kabut, hujan, dan dingin yang menggigit.
Ia tetap tekun mengambil ikan depik (rasbora tawarensis) yang terperangkap di jalanya. Pekerjaan menangkap ikan sebesar teri yang hanya berkembang biak di Danau Lot Tawar itu sudah dilakoninya bertahun-tahun sebagai sumber utama menafkahi keluarga.
Setiap sore dengan menggunakan sampan, ia menjelajahi sisi-sisi danau yang luas tersebut untuk menemukan tempat yang cocok untuk memasang gill net atau jala insang. Malamnya, dengan lampu, ia mencoba menarik perhatian depik agar mendekati perangkap jala. Pagi-pagi sekali, ketika orang lain masih terbuai mimpi, Aman menarik jala-jala perangkap yang ditebarnya. Jika beruntung, jalanya akan dipenuhi depik yang berusaha melepaskan diri. Jika sedang naas, hanya beberapa ekor depik yang tersangkut.
Sayangnya, sudah setahun ini nasibnya lebih banyak kurang beruntung. Sekarang ini, depik yang didapatnya rata-rata hanya 3 kilogram per hari. Padahal, tiga tahun lalu, ia masih bisa memperoleh depik sebanyak 10 kg per hari. Depik lalu dijualnya kepada agen seharga Rp 15.000 per kg. Jika hari itu mendapatkan depik 3 kg, ia hanya memperoleh Rp 45.000. Tentu berat bagi Aman menghidupi istri dan dua anaknya dengan pendapatan sebesar itu.
Aman tidak tahu persis mengapa tangkapan cenderung menyusut. Mungkin karena penangkap depik semakin banyak atau populasi depik memang berkurang? Namun, Aman tidak mahir pekerjaan lain. Satu-satunya jalan yang ada di pikirannya untuk meningkatkan penghasilan adalah memperbanyak jala perangkap. Jika menempatkan lebih banyak jala perangkap di danau besar, kemungkinan semakin banyak depik yang tertangkap.
Namun, apa daya, ia tidak memiliki modal membeli gill net yang harganya jutaan rupiah. Meminjam ke bank jelas percuma karena usaha Aman dianggap tidak layak. Lagi pula, ia tidak memiliki agunan seperti yang disyaratkan bank.
Satu-satunya harapan adalah bantuan dari pemerintah daerah. Yang ia tahu, saat pilkada, pemerintah pernah berjanji memberikan bantuan kepada orang-orang kecil seperti dirinya agar bisa hidup lebih layak. Namun, bantuan dalam bentuk apa pun, baik dana segar maupun pendampingan, tidak pernah diperolehnya hingga kini. Ia merasa para pemimpin tidak lagi memperhatikan rakyat kecil seperti dirinya.
Kesulitan berusaha tanpa akses menuju kehidupan yang layak tidak hanya dialami Aman, tetapi juga petani, nelayan, dan pedagang kecil lain di seantero Aceh. Di kawasan pesisir Kabupaten Pidie, misalnya, para pembudidaya ikan bandeng dan udang juga berjuang dengan kesulitan hidup.
Pembudidaya bandeng bernama Syaiful Bahri (47) bercerita, sejak tsunami melanda Aceh pada Desember 2004, memelihara bandeng dan udang semakin sulit karena bandeng dan udang kerap mati terserang penyakit. Kalaupun panen, hasilnya tidak maksimal. Akibatnya, kesejahteraan petani bandeng di pesisir Pidie semakin merosot.
Harapkan bantuan
Dihantam berbagai kesulitan tersebut, para petani jelas mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah. Bantuan yang diharapkan tidak muluk-muluk, sekurang-kurangnya penjelasan bagaimana berbudidaya bandeng yang baik di tengah merosotnya kualitas air. Syukur-syukur pemerintah juga bisa memberikan bantuan modal untuk mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut.
Namun, apa mau dikata, bantuan tidak pernah datang. Petani terpaksa bertahan hidup seadanya. Petani terpaksa berutang kepada tengkulak untuk modal membeli benih dan pakan serta mencoba peruntungan bisa mendapatkan panen raya. Namun, kenyataannya, panen yang diperoleh jauh dari harapan. Akibatnya, para petani ikan pun makin terbelit utang.
Kedamaian dan tatanan demokrasi baru yang tercipta di Aceh berkat penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki pada 2005 ternyata tidak tertransformasi pada keadilan dan demokrasi ekonomi. Masyarakat kecil masih kesulitan mengakses modal untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kondisi tersebut memang bisa dianggap wajar mengingat pemerintahan dan proses konsolidasi demokrasi di Aceh masih berlangsung. Tak bisa dikesampingkan, peristiwa tsunami pada 2004 turut memperburuk ekonomi Aceh pada tahun-tahun berikutnya.
Pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Aceh pada 2005 atau setahun setelah tsunami anjlok, terutama industri pengolahan dan pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Aceh. PDRB Aceh pun jatuh 12,3 persen dari Rp 40,92 triliun pada 2004 menjadi Rp 35,89 triliun pada 2005.
Sayangnya, hingga 2010, kondisi perekonomian tidak menunjukkan perbaikan signifikan dan cenderung stagnan. Padahal, sejak menjadi daerah otonomi khusus pada 2006, Aceh banyak menerima anggaran dari pemerintah pusat. Belum lagi bantuan dana untuk pemulihan infrastruktur dan ekonomi Aceh pascatsunami tahun 2004.
Ternyata, ”kue” pembangunan dan ekonomi Aceh lebih banyak dinikmati elite penguasa, baik di pusat pemerintahan Aceh maupun di kabupaten/kota. Para tokoh yang dulu berjuang mencari keadilan bagi rakyat Aceh, setelah mendapat kekuasaan, malah melupakan rakyatnya. Banyak proyek pembangunan di Aceh tidak murni untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan kekuasaan dan upaya memperkaya elite penguasa.
Bagaimanapun, demokratisasi di Aceh pascakonflik juga menemukan tantangan klasiknya, yaitu terkait dengan tersanderanya kepentingan publik dalam dominasi politik elite-elite tertentu. Demokrasi pun menjadi bersifat elitis.
Meskipun prosedur demokrasi sudah dilaksanakan, misalnya dengan adanya partai lokal dan syariat Islam, secara substantif hal itu gagal. Yang terjadi justru transaksi elite.
Demokrasi yang elitis di Aceh menguatkan keberadaan simbiosis mutualisme di antara dunia usaha, politik, dan birokrasi. Sebuah kondisi yang membentuk oligarki kekuasaan yang cenderung korup karena segala hal diselesaikan dengan transaksi bisnis. Ekonomi yang didominasi dana pemerintah membuat transaksi bisnis antarelite itu menggerus uang negara.
Menyikapi pembangunan di Aceh yang belum berpihak kepada masyarakat kecil, Sekretaris Daerah Aceh Tengah Khairul Asmara mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah justru gencar membangun infrastruktur jalan hingga ke sejumlah pelosok untuk membantu pengusaha kecil. Dengan pembangunan itu, petani kopi dan pekebun lain diharapkan dapat memasarkan hasil panen lebih mudah dan cepat.
Khairul mengklaim pihaknya melakukan pembinaan kepada petani kopi dan nelayan agar hasil panen lebih baik sehingga keuntungan semakin besar. Untuk meningkatkan tangkapan ikan di Danau Lot Tawar, Pemkab Aceh Tengah merencanakan menyetok kembali (restocking) atau penebaran ikan dalam jumlah besar ke danau agar populasi ikan semakin banyak.
Tidak ada investor
Bupati Pidie Mirza Ismail mengakui tidak mudah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Permasalahannya, industri pengolahan hasil alam kurang berkembang di kawasan ini. Akibatnya, produk-produk, seperti pisang, kopi, dan hasil pertaniannya, tidak bisa diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Dengan terpaksa, produk-produk itu langsung dipasarkan dalam bentuk mentah ke kota lain, terutama Medan.
Kondisi itu terjadi karena tidak ada investor, baik asing maupun lokal dari daerah lain, yang mau berinvestasi membangun pabrik pengolahan di Pidie. Di mata investor, keamanan Aceh sebagai bekas daerah konflik masih diragukan, apalagi proses pilkada kali ini juga berpotensi menimbulkan konflik.
Dinamika demokrasi yang berlangsung di Aceh saat ini, termasuk potensi konflik yang dikandungnya, sayangnya memengaruhi perekonomian rakyat. Para elite harus menyadari bahwa konflik politik di Aceh selalu akan berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Source : Kompas.com