JAKARTA–MICOM: Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.
Kepercayaan publik terhadap KPK menurun 17% dalam enam tahun, khususnya terkait perkara yang melibatkan tokoh atau partai yang berkuasa.
“Dalam waktu enam tahun (2005-2011) kepercayaan publik atas KPK mengatasi kasus korupsi tanpa pandang bulu drop 17%. Bulan Oktober 2005 kepercayaan publik atas KPK bertugas tanpa pandang bulu 58,3%, sedangkan hasil survei di bulan Juni 2011 hanya sebesar 41,6%,” kata peneliti LSI Adjie Alfaraby yang ditemui di kantor LSI, Jakarta, Minggu (7/8).
LSI mencatat ada empat alasan yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik atas KPK.
Pertama, pimpinan KPK sudah tak seberani dulu karena belajar dari kriminalisasi pimpinan KPK Antasari Azhar dan Bibit-Chandra.
“Publik meyakini kasus kriminalisasi atas pimpinan KPK membuat pimpinan KPK jera, akibatnya tidak kredibel menangani kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa,” tambahnya.
Kedua, kasus Bank Century yang bertele-tele dan menggantung dianggap sebagai indikator KOK sudah tersubordinasi ke dalam kekuasaan. KPK diyakini sudah kehilangan nyali mengungkap ‘penumpang gelap’ dibalik bailout Century untuk Pemilu 2009.
Ketiga, KPK diyakini disusupi mafia hukum dalam kasus Miranda Goeltom sehingga tak kunjung berhasil menyingkap dan menghukum pemberi korupsi dan aktor utamanya
“Kasus ini cukup mengganggu common sense dan rasa keadilan publik,” tuturnya.
Terakhir, dalam kasus suap Seskemenpora, KPK dianggap tebang pilih. Publik khawatir karena KPK menangkap pemain kelas teri, bukan pemain utamanya yang diduga memiliki posisi politik tinggi.
Keempat kasus tersebut dinilai LSI membuat kepercayaan publik terhadap KPK merosot drastis. Namun, menurut Adjie keadaan tersebut bukan berarti KPK harus dibubarkan dan koruptor dimaafkan. (*/OL-9)
Source : Media Indonesia
Posted with WordPress for BlackBerry.