Jakarta, Kompas – Kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hanyalah puncak gunung es dari buruknya sistem perencanaan anggaran yang melanggengkan dan menyuburkan kejahatan anggaran oleh eksekutif ataupun legislatif. Bahkan, Koalisi Antimafia Anggaran menemukan, setidaknya ada enam celah korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Direktur Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam, pada jumpa pers Koalisi Antimafia Anggaran, Minggu (21/8), di Jakarta, mengatakan, praktik kejahatan anggaran yang diduga melibatkan wakil rakyat itu sudah menjadi rahasia umum. ”Data penelusuran IBC menunjukkan, terdapat 63 anggota DPR periode 1999-2014 yang terlibat dalam pelbagai modus korupsi. Sebanyak 52 persen di antaranya korupsi terkait kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi. Sisanya, kasus korupsi penyelewengan jabatan dalam pemilihan pejabat negara,” ujar Roy.
Adapun enam celah korupsi yang ditemukan Koalisi Antimafia Anggaran adalah bertambahnya kekuasaan DPR dalam penganggaran, tak transparan dalam penyusunan anggaran, memunculkan alokasi di luar aturan keuangan negara, tak ada rapat dengar pendapat dengan masyarakat saat penentuan anggaran, ketimpangan antara rencana alokasi dan kebutuhan daerah, serta praktik ”memancing uang dengan uang”.
Ronald Rofiandri dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengingatkan, praktik mafia anggaran itu terjadi sejak hulu hingga hilir, sejak anggaran disiapkan hingga disahkan. Saat perencanaan, mafia anggaran sudah bermain. Hal ini terjadi di pemerintah dan DPR. (ong)
Source : Kompas.com