Jakarta, Kompas – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyatakan sedih dan kecewa berat setelah calon gubernur-wakil gubernur yang diusung partai itu, Abdul Gafur-Abdul Rahim Fabanyo, dinyatakan kalah dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada di Maluku Utara. Pemerintah memenangkan pasangan Thaib Armain-Abduh Gani yang diusung Partai Demokrat.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Surya Paloh seusai mendampingi Ketua Umum Partai Golkar M Jusuf Kalla membuka Rapat Koordinasi Teknis Bendahara Partai Golkar, Selasa (3/6) di Jakarta. Kalla tak bersedia berkomentar. Ia menunjuk Surya Paloh.
”Itu satu fakta yang terasa dalam. Tetapi, tak berarti, katakanlah, kita langsung ambil sikap tak mengenal lagi silaturahmi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Surya.
Surya mengakui, Partai Golkar prihatin dengan keputusan pemerintah terkait dengan Pilkada Malut. ”Ini menjadi perhatian sangat besar dari partai untuk tetap bertahan atas ujian yang dihadapi,” lanjutnya.
Surya mengakui pula, ada pemikiran yang berkembang di antara konstituen Partai Golkar untuk mengubah haluan terkait dukungan kepada Presiden Yudhoyono.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR Priyo Budi Santoso menyatakan lelah mendukung Presiden Yudhoyono. Ini terutama setelah pemerintah mengalahkan pasangan yang didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pilkada Malut (Kompas, 3/6).
Namun, menurut Surya, sikap F-PG tidak secara otomatis menjadi keputusan partai.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Anshary menyatakan, sikap KPU terhadap hasil Pilkada Malut tak berubah. KPU mendukung hasil penghitungan ulang yang dilakukan anggota KPU Malut yang masih aktif, yang memenangkan pasangan Gafur-Fabanyo.
Namun, Hafiz tak mau menilai keputusan pemerintah yang memenangkan pasangan Thaib-Gani. ”Kami tidak menyatakan itu tidak tepat. Kewenangannya itu memang ada di Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Ancam boikot
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, F-PG DPR mengancam memboikot setiap rapat kerja Komisi II dengan Mendagri. F-PG tidak akan pernah menyetujui rapat kerja sebelum ada penjelasan resmi Mendagri atas keputusan hasil Pilkada Malut yang dinilai mengambil alih hak rakyat dalam menentukan calon terpilih.
”Ini pemerkosaan proses politik dan demokrasi,” kata Ketua Kelompok F-PG di Komisi II DPR Idrus Marham.
Secara terpisah, anggota Fraksi PAN DPR, Sayuti Asyathri, menyatakan, fraksinya mempertimbangkan pemakzulan (impeachment) Presiden. Keputusan Pilkada Malut adalah pelanggaran konstitusi.
Mendagri Mardiyanto menyatakan tak hendak masuk ke domain politik. Ia pun siap menjelaskan masalah itu kepada Komisi II DPR. (har/dik)
Tulisan ini dikutip dari kompas.com, 5 Juni 2008