BANDA ACEH – Jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (golput) pada pemilu legislatif 2009 di Aceh, mencapai 744.253 orang atau 24,73 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.009.965 jiwa. Namun Komisi Independen Pemilihan Aceh mengatakan, tidak ambil pusing dengan angka golput yang terbilang signifikan tersebut. “Memilih atau tidak, itu adalah juga bagian dari pilihan setiap orang,” kata Ketua Pokja Pantarlih Akmal Abzal yang dikonfirmasi wartawan di kantor KIP Aceh, Kamis (14/5).
Angka golput yang dirilis Media Center KIP Aceh ini tergolong tinggi bila dibandingkan dengan angka golput pada pemilu legislatif 2004 yang hanya 230.636 orang atau 8, 91 persen dari jumlah DPT sebanyak 2.587.922 orang. Disebutkan juga, jumlah suara sah pada pemilu legislatif 2009 mencapai 1.838.915 dan suara tidak sah 427.798 dengan suara terpakai seluruhnya berjumlah 2.256.713. Sementara pada Pilkada 2006 lalu, jumlah golput di Aceh mencapai angka 528.196 atau 20,06 persen dari jumlah DPT 2.632.935.
Menanggapi angka golput di Aceh tersebut, Akmal Abzal mengatakan, pilihan golput adalah hak semua warga negara. Menurutnya, pihak KIP telah bekerja maksimal untuk melakukan pendataa sesuai dengan undang undang, di mana setiap warga negara yang sudah punyak hak pilih wajib terdaftar dalam DPT.
Namun hal yang lebih penting, kata dia, para penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus lebih proaktif untuk mendorong masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilres 2009, 8 Juli mendatang. Belajar dari pengalaman Pileg 2009, KIP menyatakan akan “all out” bekerja untuk menekan angka golput di Aceh.
“Setidaknya mereka sudah terdaftar dulu dalam DPT. Soal nanti apakah mereka menggunakan hak pilih atau tidak itu ada pada diri masing-masing pemilih. Tapi yang jelas kita inginkan agar partisipasi masyarakat pada pilpres bisa lebih tinggi daripada pileg,” kata Akmal menambahkan.
Dia juga menepis adanya isu yang menyebutkan akan ada ancaman dari pihak-pihak tertentu yang akan memboikot pilpres di Aceh. Sejauh ini, kata Akmal pihaknya belum mendapat informasi terkait isu tersebut. “Kalau hanya sekedar isu buat apa kita tanggapi,” tukas pria yang kerap diundang menjadi mubalig itu.(sar)
Source : Serambi News, 15 Mei 2009