Home > Education > Political Marketing > Gugatan Pilpres, Jangan Campur Adukkan Politik dengan Hukum

Gugatan Pilpres, Jangan Campur Adukkan Politik dengan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, meminta kepada para kandidat capres-cawapres agar tidak mencampuradukkan proses politik dengan proses hukum. Pasalnya, antara proses politik dan proses hukum merupakan dua hal yang sangat berbeda.

“Ada komponen politik ada komponen hukum dan pemilu itu adalah proses politik tapi hukum harus diselesaikan, tapi jangan dicampurkan,” kata Anies kepada Kompas.com di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/7) malam.

Hal tersebut dikatakannya saat ditanya tanggapannya soal gugatan hasil pilpres yang diajukan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pasangan capres-cawapres tersebut tidak puas atas keputusan KPU yang memenangkan pasangan SBY-Boediono dalam satu putaran. Mereka menilai banyak pelanggaran dan indikasi kecurangan selama pilpres berlangsung.

Sebelumnya, secara terpisah pasangan JK-Win pada Senin (27/7) dan Mega-Prabowo pada Selasa (28/7) telah melayangkan gugatan pilpres ke MK. Gugatan tersebut antara lain berisi tuntutan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara dan pengumuman hasil Pilpres 2009.

Anies meminta agar semua pihak menahan diri dan menghormati hasil pilpres yang telah dikeluarkan oleh KPU. Apabila pelanggaran dalam pilpres tersebut terbukti memengaruhi hasil pilpres, menurutnya, pembatalan hasil pilpres harus dipertimbangkan oleh MK.

“Kalau itu (pelanggaran dalam pilpres) punya efek yang signifikan (terhadap hasil pilpres) harus dipertimbangkan, tapi kalau enggak buat apa,” ujarnya.

Source : Kompas.com

You may also like
KPU: Bukti Mega-Prabowo dan JK-Wiranto Tidak Resmi
Kampanye Negatif Harus Dilegalkan
Demokrat Mulai Lakukan Seleksi Kandidat Ketua DPR
Selisih Satu Suara di TPS JK Tak Geser SBY-Boediono

Leave a Reply