Jakarta, Kompas – Mayoritas mutlak harus dapat dihasilkan dalam Pemilihan Umum 2009. Kekuatan mayoritas tersebut bisa terdiri atas satu partai politik saja ataupun berupa koalisi parpol.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy, Sabtu (26/7), mayoritas mutlak sangat dibutuhkan untuk pembentukan pemerintahan yang kuat dan efektif.
Selama ini pemerintahan berpijak pada mayoritas semu. Selain itu, mayoritas mutlak diperlukan untuk menuntaskan reformasi politik, termasuk soal penataan kelembagaan politik.
Menurut Chozin, sejalan dengan keinginan membentuk pemerintahan yang kuat, sistem pemilu presiden-wakil presiden dengan basis dukungan 15 persen kursi DPR dinilainya sudah baik.
Namun, kini justru muncul keinginan melaksanakan pemilu yang bersamaan waktunya antara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Hal itu memungkinkan calon presiden tidak berbasis dukungan kekuatan politik riil.
Khusus mengenai ide pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif secara berbarengan, anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Agus Purnomo (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, DI Yogyakarta), sebelumnya pernah menyebutkan bahwa hal itu belum disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Membarengkan pelaksanaan pemilu tidak bisa serta-merta dirumuskan dalam satu ketentuan peralihan saja dan tidak bisa diputuskan dalam forum rapat Tim Perumus saja.
Agus juga menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu berbarengan itu berimplikasi besar terhadap peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Pemilu Presiden-Wakil Presiden; UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD; serta UU Penyelenggara Pemilu bisa jadi harus digabungkan.
Tahapan pemilu akan saling terkait dengan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu. Usul membarengkan pemilu secara teknis memungkinkan dan efisien, tetapi implikasinya sangat besar terhadap ketentuan perundang-undangan.
Jajaki aliansi
Menurut Chozin, PPP menyadari keharusan mengakhiri transisi demokrasi dan terbentuknya pemerintahan yang kuat dan efektif itu. Karena itu, PPP berencana menggalang aliansi strategis dengan parpol yang punya platform sama. PPP akan mulai menjajakinya dengan parpol Islam dan parpol berbasis ormas Islam.
Sejauh ini memang belum ada ikatan formal, masih sebatas pendekatan formal. ”Setidaknya setelah pemilu legislatif, (aliansi) sudah bisa dibentuk,” kata Chozin. Dia menunjuk imbas dari transisi berkepanjangan. Bongkar-pasang sistem pemilu terus berlangsung. Perubahan dari sistem proporsional tertutup, menjadi terbuka ”setengah hati”, dan kemudian kini sebatas menjadi terbuka-terbatas.
Ketika ketentuan electoral threshold belum dilaksanakan secara konsisten, sudah muncul ketentuan mengenai parliamentary threshold. Akibatnya, ”transisi” threshold itu memungkinkan semua parpol yang memiliki kursi di DPR bisa langsung menjadi peserta pemilu sehingga parpol peserta Pemilu 2009 pun membengkak. (DIK)
Source : Kompas.com