Home > Education > Political Marketing > Isu Politik Hanya Berkutat soal Kekuasaan

Isu Politik Hanya Berkutat soal Kekuasaan

Imparsial

Banda Aceh, Kompas – Memanasnya suhu politik di Aceh beberapa waktu terakhir hanya berkutat pada konflik kekuasaan. Akibatnya, isu-isu riil di Aceh, seperti pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan pemberantasan kemiskinan, terpinggirkan.

Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani pada Minggu (3/7) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada bakal calon gubernur yang secara tegas menyatakan antikorupsi. Bahkan, di antara mereka nyaris tak ada yang punya catatan bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang masing-masing.

”Masalah korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah persoalan krusial yang sekarang dihadapi Aceh. Kami berharap hal ini lebih dikedepankan oleh setiap bakal calon,” kata Askhal.

Ada tiga hal penting yang saat ini perlu ditekankan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang akan digelar pada November 2011, yakni anggaran untuk pendataan pemutakhiran data pemilih, besaran anggaran pilkada, dan dana pilkada yang dimiliki setiap bakal calon kepala daerah.

Memanasnya suhu politik antar-elite politik di Aceh bisa memicu konflik horizontal, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kandidat independen bisa ikut dalam Pilkada Aceh pada November 2011.

”Perpecahan di dalam golongan politik terbesar di Aceh itu bisa menurun jadi konflik horizontal,” kata Otto Syamsudin Ishak, peneliti senior Imparsial, Minggu di Jakarta. Ia mengatakan, telah ada tanda-tanda bahwa konflik bisa segera meledak seperti pembakaran baliho.

Juanda Djamal selaku Sekretaris Jenderal Konsorsium Aceh Baru mengatakan, di masyarakat tidak terjadi peningkatan kesejahteraan sejak disepakatinya perundingan Helsinki.

Untuk itu, pemerintah diharapkan mengambil posisi netral dan meredam konflik tersebut dengan mengundurkan pelaksanaan Pilkada Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, semua pihak semestinya tak mempersoalkan putusan MK terkait dengan calon perseorangan. Putusan tersebut adalah murni hukum dan harus dihormati.

”Kalau memang ada analisis politik yang mengarah pada kekhawatiran terhadap kandidat lain, itu tergantung pada rakyat selaku pemilih serta kecerdasan setiap kandidat atau tim pemenangan mereka,” kata Nazar.(HAN/EDN)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Sederet Opsi Penentu Kemenangan Pilpres
Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Pemilih Muda Lebih Kritis Memandang Kinerja Parlemen
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik

Leave a Reply