Jakarta, Kompas – Menyusul meningkatnya eskalasi politik dan gangguan keamanan menjelang pemilihan umum kepala daerah di Aceh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta politikus yang berhadapan untuk menahan diri. Presiden meminta semua pihak menyukseskan pilkada di Aceh.
”Jaga stabilitas politik dan keamanan daerah yang telah kita capai. (Setelah) 32 tahun gejolak dan konflik bersenjata di Aceh bisa kita akhiri tahun 2005. Saya serukan, politikus yang saling berhadapan (di sana) harus bisa menahan diri. Jangan korbankan demokrasi, proses perdamaian, dan ketenteraman masyarakat,” kata Presiden, Kamis (19/1), saat memberikan instruksi dan arahan khusus di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional Pemerintah Tahun 2012 di Jakarta.
Presiden mengajak semua pihak ikut bertanggung jawab menyukseskan Pilkada Aceh. ”Mari jalankan pemilu kepala daerah di Aceh dengan tertib, aman, fair, dan demokratis,” katanya.
Di Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan menggeser jadwal pemungutan suara pilkada di Aceh dari 16 Februari 2012 menjadi 9 April 2012. Pengunduran jadwal itu didasarkan pertimbangan waktu untuk pendaftaran, verifikasi data, pencetakan surat suara, dan lainnya.
”Keputusan itu atas masukan dari KIP kabupaten dan kota. Pertimbangannya, KIP kabupaten/kota tak mungkin membuka pendaftaran dan verifikasi dalam waktu tujuh hari. Karena itu, kami sepakat untuk menggeser jadwal pemungutan suara 9 April,” ujar Komisioner KIP Aceh Robby Syahputra.
Pada 17 Januari lalu, putusan sela Mahkamah Konstitusi memerintahkan termohon (KIP Aceh dan KPU) membuka kembali pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota untuk memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon baru yang belum mendaftar. Pelaksanaan verifikasi sampai tujuh hari sejak putusan sela dikeluarkan.
KIP Aceh akan membawa putusan rapat pleno terkait pergeseran jadwal pilkada itu ke MK untuk mendapatkan persetujuan. ”Kami memohon kepada MK untuk menetapkan jadwal yang baru ini. Kami yakin MK dapat memahami ini,” katanya. Komisioner KIP Aceh lainnya, Yarwin Adi Dharma, mengatakan, draf hasil rapat pleno KIP itu dikirimkan ke MK, Jumat ini.
Partai Aceh memutuskan akan mendaftarkan serentak calon kepala daerah. Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi mengatakan, pihaknya mengusung pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.
Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid dan Wakil Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua DPR Nasir Djamil dalam diskusi di DPD, Rabu, mengatakan, perlu diantisipasi dampak pengunduran jadwal. (WHY/HAN/DIK/INA)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.