Home > Education > Political Marketing > Jaringan Mafia di Pemilihan Umum

Jaringan Mafia di Pemilihan Umum

Jakarta, Kompas – Dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, dicurigai ada jaringan yang bermain di pemilu legislatif 2009, yang melibatkan oknum di Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, dan mereka yang berkepentingan dengan hasil pemilu.

Sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR, yaitu Ganjar Pranowo, Akbar Faizal, Budiman Sudjatmiko, dan Malik Haramain, mempertegas hal itu, Minggu (3/7). ”Tak dilakukan sendirian, melainkan ada semacam jaringan,” ujar Ganjar.

”Jangan diyakini jaringan itu hanya muncul dalam kasus pemalsuan surat MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan sengketa hasil pemilu di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Kasus lain saya perkirakan akan muncul, bahkan mungkin di pilkada,” kata Akbar dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sabtu (2/7).

”Kami ingin menelusuri, apakah jaringan yang bermain di kasus pemalsuan surat MK juga bermain di kasus lain. Jika itu terjadi, ini berarti ada kesalahan yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif di Pemilu 2009,” ucap Budiman Sudjatmiko, anggota Panja dari Fraksi PDI-P.

Menurut Malik Haramain, anggota Panja dari Fraksi PKB, setidaknya lima orang terlibat, yaitu tiga orang dari MK serta masing-masing satu orang dari KPU dan pihak luar yang berkepentingan dengan surat itu.

Panja Mafia Pemilu menjadwalkan pemanggilan Dewi Yasin Limpo, Selasa (5/7) besok. Selain Dewi, Panja juga berencana memeriksa juru panggil MK, Masyhuri Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

”Rencananya, Dewi Yasin Limpo kami panggil pada Selasa. Soal Hasan, kami mau mengomunikasikan dahulu dengan Polri karena ia telah jadi tersangka, bisa tidak didatangkan,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, pihaknya ingin mendalami soal motif uang dalam kasus tersebut. Tidak mungkin seseorang mau melakukan pemalsuan surat jika tidak ada iming-iming uang. ”Pasti ada motif ekonomi politiknya. Tidak mungkin tidak. Hanya saja, hal ini belum terungkap,” ujarnya.

Juru bicara MK, Akil Mochtar, Minggu mengatakan, pihaknya mengapresiasi polisi yang bekerja cepat dan profesional. Namun, pihaknya berharap polisi tidak berhenti pada penangkapan Masyhuri Hasan. Polisi diharapkan lebih mengembangkan proses penyidikan dalam upaya menemukan tersangka lain.

Akil mengungkapkan, pihaknya berpegang pada hasil Tim Investigasi MK yang sudah diserahkan kepada kepolisian dan DPR. Menurut kesimpulan Tim Investigasi MK, kasus pemalsuan surat itu diduga melibatkan sejumlah orang, di antaranya mantan hakim MK Arsyad Sanusi, Neshawaty Arsyad (putri Arsyad), Dewi Yasin Limpo, dan Andi Nurpati. Tim juga menyebut-nyebut peran dan keterlibatan Masyhuri Hasan dan mantan Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein. (RAY/ANA/NWO)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Sederet Opsi Penentu Kemenangan Pilpres
Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Pemilih Muda Lebih Kritis Memandang Kinerja Parlemen
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik

Leave a Reply