DENPASAR – Agar Pemilu 2009 berjalan dengan sukses, diperlukan adanya stabilisasi terhadap aturan pemilihan. Karena sejauh ini sebagian besar aturan Pemilu 2009 belum stabil.
Salah satunya mengenai jadi atau tidaknya pemerintah mengeluarkan Perpu tentang UU Pemilu. Isu seperti ini harus segera dituntaskan agar waktu yang masih tersisa bisa digunakan untuk menggencarkan sosialisasi soal tata cara pemilihan.
Demikian diungkapakan Ketua Dewan Kehormatan KPU Jimly Asshiddiqie saat menjadi pembicara dalam temu wicara tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Bagi Pimpinan dan Anggota KPU, Panwaslu serta Partai Politik di Gedung Wiswasaba Komplek Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2008).
Namun Jumly berani memastikan Perpu itu tidak akan dikeluarkan karena pemerintah tidak mau mengambil risiko. Apalagi Perpu hanya berusia tiga bulan untuk selanjutnya diserahkan kepada wakil rakyat untuk disidangkan.
“Celakanya, DPR sendiri sudah tidak memiliki agenda sidang, karena mereka sudah sibuk merumput (kampanye),” imbuh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly juga mengingatkan, Pemilu 2009 penting sekali bagi bangsa, karena akan menjadi Pemilu terakhir di masa transisi. Terlebih banyak negara yang tidak sukses menuntaskan masa transisi dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Karena itu, komitmen semua komponen diperlukan. Mulai dari pemerintah, penyelenggara, pimpinan parpol, tokoh masyarakat maupun pemilih. “Kalau ini berhasil dilewati, maka akan terjadi dengan sendirinya konsolidasi sistem politik,” ujar Jimmy. (hri)
Source : okezone.com