BANDA ACEH – Ketua Majelis Tinggi Partai Suara Independen Rakyat Aceh (MTP-SIRA), Muhammad Nazar, meminta kepada segenap kader dan simpatisan partai yang dipimpinnya untuk bersikap bijak dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk soal pengrusakan bendera Partai SIRA yang kemudian dibuang ke Krueng Aceh di kawasan Beurawe, Banda Aceh, dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dua hari lau.
Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Nazar yang juga Wakil Gubernur Aceh itu, dalam pidato sambutannya pada acara penutupan rapat koordinasi pimpinan (Rapim) dan rapat koordinasi pusat (Rakerpus) Partai SIRA, yang berlangsung di Gedung Sosial, Banda Aceh, Rabu (6/8) malam tadi.
Dikatakannya, segenap kader Partai SIRA harus senantiasa bersikap bijak dan arif, sehingga menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat. Ia mencontohkan, jika ada orang yang membenci Partai SIRA dengan membuang atribut partai ini, maka jangan dibalas dengan kebencian pula yang kemudian melakukan hal yang sama terhadap partai lain. “Dalam persoalan seperti ini, kita harus tetap bersikap bijak dengan cara menyadarkan mereka akan arti dan makna sebuah demokrasi,” katanya.
Menurut Muhammad Nazar, penutupan Rapim dan Rakerpus ini bukanlah akhir dari perjuangan Partai SIRA, tapi sebaliknya merupakan awal perjuangan bagi partai tersebut dalam menata diri ke arah yang lebih baik dan maju sesuai cita-cita awal untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. “Karena itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa kita harus bersikap bijak, agar tetap dicintai dan dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Penjaringan caleg
Sebelumnya, Ketua Umum Partai SIRA, Muhammad Taufik Abda, mengungkapkan pula bahwa dalam masa penjaringan calon anggota legislatif (caleg) yang kini sedang dilakukan pihaknya, satu kriteria yang ditetapkan adalah para bakal caleg tidak terindikasi korupsi. “Ini menjadi salah satu kriteria mereka untuk menjadi caleg dan salah satu bobot yang dihitung dalam proses penjaringan dan seleksi,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam perekrutan caleg untuk DPRA/DPRK, Partai SIRA memiliki mekanisme tersendiri sesuai dengan peraturan internal partai. “Partai SIRA berobsesi merekrut kader partai yang dinilai ’layak jual‘ kepada masyarakat sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2009,” tegasnya.
Kriteria caleg yang ditetapkan partai di antaranya, calon yang bersangkutan memiliki basis dukungan massa yang cukup, berkompeten dan loyal kepada partai. “Caleg bisa memenuhi kriteria ini yang akan kita dominasikan,” tegas Taufik yang mengklaim memiliki basis dukungan 25 ribu kader partai di seluruh Aceh.
Disebutkan, saat ini Partai SIRA tengah melakukan penjaringan dan inventarisai calon yang dimulai pada 8 Agustus dengan tetap memenuhi kuota 120 persen di delapan wilayah pemilihan.
Teken Kontrak Poltik
Sementara itu, di tempat terpisah Partai Rakyat Aceh (PRA) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 98 bakal calon legislatif DPRA/DPRK dari tiga wilayah, Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang. Setelah dites, para bakal caleg itu mendatangani kontrak politik. Kontrak politik berisi 10 butir perjanjian dan dilampiri meterai Rp 6.000.
Di antara isi kontrak politik itu adalah, para caleg PRA wajib menjalankan AD/ART, tidak melakukan KKN, bersedia tidak melakukan poligami, fedofilia dan kejahatan kemanusian. Bersedia untuk tidak hidup mewah dan bersedia dipotong gaji pokok 50 persen untuk biaya aktivitas partai. Pelanggaran atas butir-butir kontrak politik itu, maka caleg yang bersangkutan harus bersedia menerima sanksi recall (pengganti antar waktu).
Ketua Bapilu-PRA, Rahmat Djailani, mengatakan, dalam uji kelayakan itu, caleg disodorkan lembaran wawancara berisikan lima poin yang mesti diisi dengan poin maksimal 10-30, yaitu tentang ideologi partai, politik, organissi dan keuangan. “Upaya uji kelayakan itu dilakukan agar mendapatkan caleg yang berkualitas,” tegasnya.(t/sar)
Source : Serambi Indonesia