Home > Education > Political Marketing > Kebebasan dalam Demokrasi

Bayangkan pemilihan umum dilaksanakan secara bebas dan jujur, dan mereka yang terpilih adalah kaum rasis, fasis, separatis.” (Diplomat AS, Richard Holbrooke tentang Yugoslavia, tahun 1990-an).

Demokrasi, harus diakui, merupakan salah satu pencapaian terbaik umat manusia. Lewat sistem ini, rakyat di suatu negara dapat menentukan sendiri orang yang akan menjadi pemimpin mereka, menentukan sendiri orang yang menjadi wakil mereka di parlemen. Lewat sistem demokrasi pula, pemerintahan suatu negara tak dapat lagi bersikap sewenang-wenang.

Namun, demokrasi ternyata tetap tidak bisa menjadi obat mujarab bagi semua persoalan. Buktinya, di tengah dunia dengan jumlah negara rezim otoriter yang semakin sedikit ini, persoalan akibat sikap sektarian dan radikalisme justru seakan-akan kian memuncak.

Sejumlah negara yang telah beralih menjadi negara demokratis justru menghadapi problem berupa sikap intoleran yang kian dominan. Ujung-ujungnya, kebebasan malah tidak dirasakan oleh sebagian warga di negara-negara itu.

Kegelisahan terhadap relasi antara demokrasi dan kebebasan ini digambarkan dengan cukup baik oleh kolumnis Fareed Zakaria dalam bukunya The Future of Freedom (Masa Depan Kebebasan). Ia menyebutkan bahwa pemilihan umum membuat konflik dan ketegangan antarkelompok masyarakat kian memburuk di beberapa negara, antara lain Indonesia. Menurut dia, Indonesia jauh lebih toleran dan sekuler ketika dipimpin oleh Soeharto, ketimbang Indonesia sekarang yang lebih demokratis.

Pernyataan Fareed rasanya tidak berlebihan. Sejak reformasi pada 1998, sejumlah daerah di Indonesia tanpa ragu menerapkan perda syariah. Laporan lembaga-lembaga internasional menyebutkan, perda syariah membuat kaum perempuan semakin terpinggirkan. Perda itu, misalnya, mengatur cara perempuan harus berpakaian. Kebebasan perempuan untuk mengekspresikan diri, tentu dalam batas-batas yang wajar, pun terganggu.

Sejak reformasi pula, ketegangan atau bahkan konflik antarumat beragama di Indonesia meningkat. Demokrasi yang diidam-idamkan akan memberi lebih banyak ruang kebebasan bagi warga negara ternyata tidak dapat sepenuhnya terwujud.

Hitler

Gugatan atas relasi antara demokrasi dan kebebasan sebenarnya bukan barang baru. Pada tahun 1930-an Adolf Hitler berhasil tampil sebagai pemimpin Jerman setelah melewati pemilihan umum. Cerita selanjutnya telah menjadi pengetahuan umum. Hitler akhirnya menobatkan diri sebagai penguasa mutlak Jerman dan memimpin gerakan anti-Yahudi terbesar sepanjang sejarah yang berujung pada pembantaian secara dingin serta sistematis warga Yahudi.

Kebebasan warga Yahudi di Jerman, bahkan di Eropa, pada 1940-an dipasung oleh rezim Nazi pimpinan Hitler. Pemilihan yang mengantar Hitler menjadi pemimpin Jerman ternyata berujung pada matinya kebebasan dan matinya hak-hak sebagian warga Jerman (Yahudi).

Gugatan atas relasi antara kebebasan dan demokrasi tetap aktual untuk diajukan pada masa kini. Setelah turunnya Hosni Mubarak dari tampuk kekuasaan sebagai Presiden Mesir, konflik atau ketegangan antara umat Muslim dan Kristen Koptik terjadi. Serangan terhadap Gereja Koptik dan pertikaian kedua umat beragama tersebut terjadi.

Pemimpin Koptik dan Islam di Mesir tampak terkejut dengan peristiwa kekerasan itu. Namun, para pemimpin dari kedua agama tampaknya hanya bisa mengeluarkan seruan-seruan perdamaian dan kecaman terhadap kekerasan.

Fareed mengakui bahwa kebebasan dan demokrasi sesungguhnya tidak berhubungan satu sama lain. Namun, sejarah kebebasan dan demokrasi di dunia Barat membuat kedua entitas tersebut menyatu.

Maka, masyarakat di Barat selalu memahami demokrasi sebagai demokrasi yang liberal, yaitu sistem politik yang ditandai tidak hanya oleh pemilihan umum yang bebas serta jujur, tetapi juga oleh aturan hukum, pemisahan kekuasaan, dan, paling penting, jaminan terhadap kebebasan beragama, berbicara, dan berkumpul. Paket yang berisikan jenis-jenis kebebasan ini disebut Fareed sebagai liberalisme konstitusional, atau mungkin bisa disebut kebebasan konstitusional.

Celakanya, demokrasi yang menyebar ke negara-negara Balkan dan juga coba dikembangkan di Indonesia tidak dipahami oleh seluruh masyarakat sebagai bagian tidak terpisahkan dari paket kebebasan konstitusional tersebut. Kelompok mayoritas merasa berhak memberi batasan kepada kelompok minoritas sejauh mereka berhasil memenangi pemilihan, entah itu pemilihan kepala daerah ataupun anggota DPRD.

Indonesia diharapkan tumbuh tidak hanya menjadi negara demokratis, tetapi juga menjadi negara yang menerapkan paket kebebasan tersebut. Dengan UUD 1945 dan Pancasila, kita memiliki bukti bahwa para pendiri negara memiliki semangat agar Indonesia menjadi negara yang tidak hanya demokratis, tetapi juga menghargai kebebasan beragama, berbicara, dan berkumpul. (A Tomy trinugroho)

Source: Kompas.com

You may also like
Demokrasi “Roller Coaster”
Suara Rakyat, Suara Siapa?
Agenda Reformasi 1998 Dikhianati
Keroposnya Pilar Demokrasi Kita

Leave a Reply