Home > Education > Political Marketing > Kekhususan Aceh Jangan Sampai Tergerus

Kekhususan Aceh Jangan Sampai Tergerus

Jakarta, Kompas – Kekhususan Aceh sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh jangan sampai tergerus oleh keinginan untuk terus mengakomodasi calon perseorangan dalam pemilihan umum kepala daerah. Jika merujuk UU No 11/2006, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk satu kali pilkada dan sudah diterapkan pada Pilkada Aceh 2006.

Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh Ferry Mursyidan Baldan, Rabu (12/10), mengatakan, pengaturan khusus di Aceh, termasuk dalam substansi politik dan pemerintahan, didasari pertimbangan bahwa undang-undang adalah alat dari proses reintegrasi masyarakat Aceh pascakonflik yang berkepanjangan.

”Dalam melihat masalah, ketegangan dan pro-kontra tentang pilkada harus dilihat dari perspektif pengaturan khusus, tidak bisa dipahami semata tentang pilkada tanpa konteks reintegrasi,” ujar Ferry.

Seperti diberitakan, Partai Aceh menolak pilkada di Aceh, terutama terkait dengan diperbolehkannya calon perseorangan sebagai peserta pilkada 2011. Pasalnya, qanun atau peraturan daerah belum disepakati bersama oleh DPR Aceh dan gubernur.

DPR Aceh menentang putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan calon perseorangan maju dalam pilkada 2011, sementara UU Pemerintahan Aceh menyatakan bahwa calon perseorangan diakomodasi hanya untuk satu kali pilkada.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Aceh I, Nasir Djamil, Kamis, mengatakan, pasal mengenai calon perseorangan memang diberlakukan hanya untuk satu kali pilkada dan itu dijadikan jalan keluar untuk menyelamatkan perdamaian di Aceh pasca-Nota Kesepahaman Helsinki. Putusan MK memang harus dihormati. Namun, jika dijalankan, hal tersebut dikhawatirkan bakal memancing konflik di daerah.

Oleh karena itu, menurut Nasir, pilkada yang dijadwalkan berlangsung 24 Desember 2011 lebih baik ditunda untuk mendapatkan jalan keluar terbaik. (dik)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
A Fork in the Road for Aceh
Parpol Turun Suara Harus Evaluasi Diri
Mualem: PA Siap Berubah

Leave a Reply