Home > Education > Political Marketing > Kinerja Parlemen Kian Memburuk

Kinerja Parlemen Kian Memburuk

Jakarta, Kompas – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun kedua ini kian buruk karena tidak menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik. Alih-alih mendorong program pembangunan untuk rakyat, anggota parlemen justru lebih mementingkan diri dan partai politiknya.

Demikian hasil Evaluasi Tahun Kedua DPR oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), yang disampaikan Koordinator Formappi Sebastian Salang, Minggu (9/10), di Jakarta. Evaluasi dilakukan terhadap kinerja DPR periode 2009-2014 pada rentang masa tahun kedua, yaitu Oktober 2010-Oktober 2011. Kajian ini menyoroti tiga fungsi utama parlemen, yaitu legislasi (perumusan undang-undang), pengawasan, dan penganggaran, serta dilengkapi penilaian pada kinerja Badan Kehormatan DPR.

Dalam soal legislasi, produktivitas DPR rendah karena hanya menghasilkan 12 undang-undang (UU) dari target 93 rancangan UU yang akan dibahas. UU yang selesai dibahas pun merupakan luncuran dari tahun 2010, dan bukan prioritas. Tidak ada UU sebagai bagian dari program legislasi nasional yang dihasilkan pada tahun 2011 ini.

”Akibatnya, prioritas program pembangunan nasional tak mendapat dukungan perundang-undangan. DPR tak punya orientasi politik legislasi untuk membantu pembangunan nasional dan kemajuan masyarakat,” kata Sebastian Salang.

Politik anggaran DPR juga masih berorientasi proyek untuk kepentingan sendiri, kelompok, dan pemerintah. Peluang korupsi anggaran terbuka di komisi dan Badan Anggaran, khususnya dalam menentukan dana alokasi khusus (DAK) dan dana penyesuaian. Kondisi ini berimbas pada kecilnya anggaran untuk pembangunan langsung bagi rakyat.

Pengawasan DPR juga tidak efektif. Ada kunjungan kerja ke daerah, pembentukan tim pengawas penyelesaian skandal pemberian dana talangan ke Bank Century, hak angket pajak, dan rapat kerja dengan sejumlah lembaga negara. Namun, semua itu cenderung reaktif dan dijadikan alat tawar politik untuk kepentingan tertentu.

Pada saat bersamaan, Badan Kehormatan DPR tidak berani tegas dan cenderung tebang pilih terhadap dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPR. Sejumlah anggota Dewan yang menjadi tersangka, bahkan terpidana kasus korupsi, tetap menerima gaji sebagai anggota parlemen.

Semua itu menunjukkan, sangat terbuka peluang penyimpangan, manipulasi, dan penyelahgunaan wewenang DPR dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran. ”DPR harus berani mereformasi diri agar lebih efektif bekerja, mengabdi untuk kepentingan rakyat dan bangsa, serta memperkuat diri dengan badan ahli,” katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu (Fraksi Partai Demokrat), mengaku menerima kritik dari masyarakat terkait kinerja legislatif. Namun, masyarakat diminta juga untuk melihat kondisi DPR yang masih punya banyak kekurangan secara kelembagaan. Birokrasi sekretariat jenderal masih lambat, sistem kerjanya masih memakai cara lama, pengambilan keputusan dengan berjenjang dari komisi ke paripurna, dan keanggotaan dibagi dalam sembilan partai.

Ikatan anggota DPR dengan partai juga amat kuat. (IAM)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Konflik Menggerus Performa Partai
Apresiasi untuk Politik dan Keamanan
Tren Politik Jualan Kinerja
Survei: Caleg Merakyat dan Jujur Lebih Disukai

Leave a Reply