Home > Education > Political Marketing > KIP Aceh Dinilai Akomodasi Kepentingan Kelompok Tertentu

KIP Aceh Dinilai Akomodasi Kepentingan Kelompok Tertentu

JAKARTA – Percampuran sistem lokal dan nasional dalam penerapan aturan pilkada oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh, menjadikan Pilkada Aceh hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Pernyataan ini terlontar dari Mukhlis Mukhtar, kuasa hukum TA Khalid dan Fadhlullah, dalam sidang panel pemeriksaan perkara terhadap keputusan KIP Aceh terkait jadwal pilkada, di ruang sidang lantai empat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/10).

“Regulasi harus ada kesepakatan dulu dan KIP harus konsisten dengan UUPA serta harus menghargai kekhususan Aceh secara konstitusi. Kalau ini dipaksakan, KIP melanggar prinsip penyelengaraan pemilu,” papar Mukhlis.

Majelis hakim yang diketuai Harjono dan dua anggota Muhammad Alim dan Anwar Usman yang mengantikan M Akil Mochtar, meminta pengugat TA Khalid dan Fadlullah melalui kuasa hukumnya Mukhlis Mukhtar dan Safaruddin, memaparkan bukti-bukti yang mendukung Pilkada Aceh dibatalkan.

Mukhlis menambahkan, KIP Aceh dalam melaksanakan tahapan pilkada tidak menganut azas kepentingan umum. “Padahal pilkada adalah kedaulatan rakyat.”

Mukhlis juga mempersoalkan waktu yang disediakan KIP Aceh untuk pengumpulan Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat dukungan bagi calon independen. “Tidak logis mengumpulkan KTP sebanyak 150 ribu pendukung dalam batas waktu 50 hari,” katanya.

Majelis hakim lalu menunda sidang sampai pukul 10.00 WIB Senin depan untuk mendengarkan tangapan tergugat dari KIP Aceh. Dalam sidang itu hakim juga meminta penggugat memperjelas pelanggaran KIP.[]

Source : Atjeh Post, 26 Oktober 2011

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
Hormati Putusan MK
A Fork in the Road for Aceh
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional

Leave a Reply