TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan telah menetapkan 140.744 pemilih tetap dalam pesta demokrasi rakyat (Pemilu) legislatif yang akan berlangsung April 2009.
“Berdasarkan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih yang kami tempatkan disetiap tempat pengumutan suara (TPS), KIP menetapkan 140.744 pemilih tetap untuk pemilu 2009,” kata Ketua KIP Aceh Selatan, Lian Azwin di Tapaktuan, Selasa (21/10).
Jumlah pemilih tetap itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan jumlah pemilihan tetap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan 25 November 2008 sebanyak 129.645 pemilih tetap.
Didampingi Ketua Pokja Pantarlih dan Logistik, Suhaimi Salihin, Dia menyebutkan jumlah pemilih tetap itu terdiri dari 68.109 jiwa laki-laki dan 72.625 jiwa perempuan.
“Penambahan jumlah pemilih tetap itu didominasi pemilih pemula yang telah dipencoklikan hingga April 2009,” katanya.
Selain menetapkan jumlah pemilih tetap yang akan memilih 398 calon anggota legislatif (caleg) dari 30 partai nasional dan partai lokal peserta pemilu, KIP juga telah menentukan 408 TPS yang tersebar di 248 desa.
Lian Azwin sangat berharap warga yang telah ditetapkan sebagai pemilih tetap itu dapat memberikan hak politiknya pada pesta demokrasi 2009 mendatang.
Tahapan selanjutnya sejak 15-29 Oktober 2008, KIP akan menyusun daftar caleg tetap untuk dipilih dalam pesta demokrasi pemilu yang berlangsung lima tahun sekali itu.
(nov/ann)
Source : Harian Waspada, 21 Oktober 2008
gimana ya tu masyarakat acehh selatan yang berada diluar aceh????