Home > Education > Political Marketing > KIP: Bukan Wewenang DPRA Mengganti Anggota KIP

KIP: Bukan Wewenang DPRA Mengganti Anggota KIP

BANDA ACEH– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh selama dua pekan ini telah menerima 3 pucuk surat tembusan, yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), termasuk surat yang dialamatkan ke KPU untuk mengganti sejumlah anggota komisioner KIP Aceh. Inilah jawaban KIP soal surat DPRA itu.

Ketiga surat itu adalah yang ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa KIP Aceh terkait dugaan pelanggaran keuangan yang dilakukan KIP, surat yang ditujukan kepada Kepala Polisi Daerah (Kapolda)  Aceh untuk memeriksa tingkat kebenaran hasil Pansus. Serta yang terakhir, surat yang dialamatkan ke KPU tentang Penghentian Antar Waktu (PAW) anggota Komsioner KIP Aceh

Menurut Ketua KIP Abdul Salam Poroh, ketentuan tentang pergantian antar waktu (PAW) anggota KIP dapat dilihat di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 pasal 29 sampai pasal 31, tentang siapa yang berwenang melakukan PAW dan melakukan pemberhentian terhadap KIP Aceh.

“Saya tidak menjelaskannya, silahkan dilihat sendiri siapa yang berwenang di situ,” kata Abdul Salam Poroh dalam temu pers di media center KIP, Senin (24/10) sore.

Selain dalam UU Nomor 22 Tahun 2007, kata Poroh, ketentuan tentang pergantian anggota KIP juga diatur di Qanun No 7 Tahun 2007 (pasal 19-23) tentang Pilkada. “Di sana juga ada dijelaskan siapa yang berwenang memberhentikan kami. Silahkan lihat sendiri siapa yang berwenang,” lanjutnya.

Poroh menambahkan, soal pergantian anggota KIP, di luar wewenang DPRA. “Kami tidak pernah berfikir akan di PAW-kan, kami melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku,”ujar Poroh. “Hingga saat ini kami masih bisa tampil di depan.”  

Wakil Ketua KIP Ilham Saputra menambahkan, pihaknya menghormati surat DPRA, namun, tergantung bagaimana KPU menyikapinya.

Selain itu, Abdul Salam Poroh sebelum memberikan penjelasan surat tersebut, pihaknya menegaskan bahwa Pilkada tetap akan ilaksanakan pada tanggal 24 Desember. “Itu tidak ada pergeseran lagi,”katanya. []

Source : Atjehpost.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
A Fork in the Road for Aceh
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional
Scenarios for Aceh’s turning point

Leave a Reply