Home > Education > Political Marketing > KIP desak DPRK segera bentuk Panwaslu Banda Aceh

KIP desak DPRK segera bentuk Panwaslu Banda Aceh

BANDA ACEH –  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat segera memilih dan menetapkan anggota Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu), karena tahapan-tahapan pesta demokrasi tahun 2009 kini sudah dimulai.

“Kami berharap paling lambat pada 11 Agustus 2008, anggota Panwaslu Kota Banda Aceh sudah terpilih dan dilantik,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Aidil Azhari saat bertemu dengan Ketua DPRK setempat di Banda Aceh, Selasa,(22/7) .

Ia menyatakan, saat ini sudah dimulai kampanye terbatas, tapi Panwaslu belum terbentuk, sehingga tidak ada yang melakukan pengawasan, apakah para partai politik peserta Pemilu melakukan pelanggaran atau tidak.

Tapi yang terpenting, pada saat pencalonan anggota legislatif yang akan dimulai 11 Agustus mendatang, anggota Panwaslu sudah terbentuk, sehingga mereka bisa mengawasi proses pendaftaran calon wakil rakyat, ujarnya.

Aidil yang didampingi empat anggota KIP lainnya menyatakan, persoalan yang dihadapi KIP Kota Banda Aceh pada Pemilu mendatang sangat komplek, khususnya menyangkut dana yang tidak dianggarkan pada tahun 2008 dan 2009.

Hasil perhitungan anggaran tahapan Pemilu Kota Banda Aceh terdapat kekurangan dana sekitar Rp1,3 miliar, khususnya untuk honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), kota suara, pembentukan dan pelantikan anggota KIP dan Panwaslu, termasuk apabila ada tes baca kemampuan Alquran bagi anggota legislatif.

Menyinggung rekrutmen anggota Panwaslu, Ketua DPRK Banda Aceh, Muntasir Hamid menyatakan, masalah tersebut segera dilaksanakan.

Komisi-A DPRK Banda Aceh yang diberi wewenang untuk memilih lima anggota Panwaslu akan segera bekerja, karena rancangannya sudah selesai.

“Kami berjanji  proses rekrutmen anggota Panwaslu Kota Banda Aceh segera  selesai pada minggu pertama Agustus,” katanya.

Mengenai kekurangan dana, ia menyarankan, agar masalah itu diajukan ke Walikota, karena pada prinsipnya dewan menyetujui usulan yang disampaikan eksekutif.

Ia juga berharap agar anggota KIP bekerja secara independen, karena berhasil tidaknya pesta demokrasi di ibukota Provinsi  Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu terletak pada mereka.

Muntasir juga menegaskan agar para partai politik peserta Pemilu agar tidak arogan dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat, sehingga proses demokrasi di Banda Aceh berjalan damai.(fra/ann)

Source : Harian Waspada

You may also like
Pengetahuan soal Pemilu 2009 Rendah
UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu
Komisi A DPRA: Rekruiment Sesuai UUPA
Aturan Kampanye Tak Jelas, Bawaslu Kesulitan: Kampanye Lewat SMS Perlu Diatur

Leave a Reply