LANGSA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengingatkan para geuchik yang terlibat partai dan bermaksud mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kota Langsa, agar segera mengundurkan diri dari jabatan geuchik. Bila tetap ngotot mempertahankan jabatan tersebut, maka geuchik yang mencalonkan diri akan terganjal aturan. “Kami secara tegas akan menolak pencalonan geuchik bersangkutan,” kata Agusni AH kepada Serambi, Minggu (27/7).
Ketua KIP Langsa itu menyatakan hal tersebut usai menggelar sosialisasi pendaftaran dan pencalonan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, pada Pemilu 2009.
Dia mengatakan, keterlibatan geuchik dalam kepengurusan partai apalagi sudah masuk pada tahap mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, jelas telah melanggar aturan. Karena itu, bagi para geuchik yang bermaksud ingin menjadi anggota dewan, harus secepatnya megajukan surat pengunduran diri dari jabatan bersangkutan.
Persoalan DP
Sementara berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu 2009 di Kota Langsa masih menemui beberapa persoalan. Terutama menyangkut Daerah Pemilihan (DP). Menurut Agusni AH, pihaknya masih berpedoman pada DP Pemilu 2004, yaitu tiga DP. Persoalannya, saat ini ada DP yang jumlah kursinya sedikit namun jumlah pemilihnya lebih banyak, begitu juga sebaliknya.
Padahal, sebelumnya KIP Kota Langsa sebelumnya telah mengajukan empat DP ke KPU Pusat, sehingga antara jumlah penduduk dengan jumlah kursi yang diperebutkan menjadi rasional dan logis. “Dengan berpedoman pada DP lama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat, maka persoalan DP di Langsa menjadi tigak logis,” kata Agusni.
Dia mengatakan, untuk meluruskan persoalan tersebut, KIP Langsa akan segera mengkonsultasikan lebih lanjut dengan KPU Pusat di Jakarta, sambil membawa surat dukungan 40 partai politik peserta Pemilu di Langsa. Kata dia, parpol juga menginginkan penetapan empat DP.(zal)
Source : Serambi Indonesia