Home > Education > Political Marketing > KIP NAD Bentuk Tim Uji Baca Al Quran

KIP NAD Bentuk Tim Uji Baca Al Quran

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah membentuk 10 tim tes kemampuan baca Al-Quran bagi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh peserta Pemilu 2009.

Ketua kelompok kerja (Pokja) pencalonan pada KIP NAD, Yarwin Adidarma di Banda Aceh, Selasa, menyatakan, 10 tim yang masing-masing terdiri atas dua hingga tiga anggota itu melibatkan masyarakat independen.

Berdasarkan Qanu(Perda) n No.3/2008 tentang Partai lokal, pelaksanaan tes mampu baca Al-Quran bagi para bakal caleg adalah tanggung jawab KIP dan bisa dibantu oleh lembaga lainnya bila dipandang perlu.

Yarwin menyatakan, anggota tim tersebut selain dari KIP juga melibatkan masyarakat independen yang memiliki keahlian dalam bidang tajwid Al-Quran.

Penetapan tim tersebut berdasarkan keputusan KIP No.2/2008 tentang petunjuk teknis baca Al-Quran bagi bakal caleg DPRA dan DPR kabupaten/kota.

Menyinggung penilaian, Yarwin menyatakan, penilaian tes mampu baca Al-Quran dibagi dalam tiga kategori, yakni mahrijul (pengenalan) huruf dengan point 40, ketepan bacaan baris 40 dan adab 20, sehingga total nilai maksimal 100.

Penilai tes mampu baca Al-Quran tersebut lebih mudah dibandingkan tes yang sama terhadap bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota pada Pilkada 2006, yang tajwid, fasahah dan adab.

Yarwin mengakui bahwa tes mampu baca Al-Quran kali ini lebih ringan, karena memang hal itu merupakan amanah Qanun No.3/2008.

Tes mampu baca Al-Quran dijadwalkan pada tanggal 4-9 September 2008 yang diperkirakan diikuti 1.353 orang dari 43 partai politik nasional dan lokal.

Source : Harian Waspada

You may also like
KIP Aceh Bahas Caleg Terpilih
Caleg Demokrat Tuding KIP Aceh tidak Profesional
Delapan Caleg DPRA Mengundurkan Diri
Baru Tiga Parpol Lengkapi Syarat Kampanye

Leave a Reply