Home > Education > Political Marketing > KIP Pidie Diduga Gelembungkan DPT

KIP Pidie Diduga Gelembungkan DPT

SIGLI – Hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pidie yang diserahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat kepada partai politik (parpol) diduga telah digelembungkan (di-mark up) mencapai 12.645 orang pemilih. Yakni, dari 267.818 pemilih sementara, kini membengkak menjadi 280.463 orang sebagaimana tercantum dalam DPT.

Namun, pihak KIP justru menyatakan angka tersebut bukan penggelembungan, melainkan penurunan DPT. Pengurus Partai PKS Pidie, Teuku Syahrizal kepada Serambi, Kamis (26/3) mengatakan, hasil rekapitulasi jumlah PPS, TPS, dan DPT yang diserahkan KIP kepada partainya, ditengarai telah terjadi penggelembungan daftar pemilih tetap. Angka yang di-mark up itu mencapai 12.645 daftar calon pemilih.

Data ini, kata Syahrizal, berdasarkan ketetapan awal KIP berjumlah 267.818 DPT, tapi kini menjadi 280.463 DPT. “Kami sangat terkejut ketika melihat hasil rekapitulasi data awal dan akhir yang ditetapkan KIP ternyata terjadi perbedaan jumlah DPT. Terkesan KPU telah melakukan penggelembungan DPT. Sebab, DPT yang berjumlah 280.463 itu tanpa lampiran nama-nama pemilih,” kata Syahrizal.

Menurutnya, jika terjadi penambahan calon pemilih tetap secara tiba-tiba, tentunya berefek merugikan terhadap partai politik. Sebaliknya, akan menguntungkan partai tertentu yang basis massanya besar. “Untuk itu, kita meminta kepada KIP agar memperjelas jumlah DPT yang sebenarnya,” kata Syahrizal.

Tak ada penambahan
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan KIP Pidie, Junaidi SAg kepada Serambi, Kamis (26/3) menjelaskan, data pemilih tetap di Kabupaten Pidie sebenarnya tidak digelembungkan (ditambah). Menurutnya, angka DPT tersebut justru terjadi penurunan, menjadi 267.818 DPT dari 280.463 yang telah termaktub dalam DPT, yang telah duluan ditetapkan.

Junaidi menyebutkan, KIP sendiri baru mengetahui angka DPT turun, setelah KIP memcetak (print) data. Pada print out tersebut ternyata sebagian nama daftar pemilih sementara (DPS) tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap. “Jadi, KIP sama sekali tidak melakukan mark up pada data calon pemilih,” katanya.

“Sebenarnya, angka 280.463 DPT telah duluan lahir, sebelum angka 267.818 DPT muncul. Dan KIP tetap berpedoman pada angka 280.463 yang telah duluan ditetapkan, yakni pada 17 Desember 2008, dan bukan pada 267.818 sebagaimana termuat dalam DPT,” imbuh Junaidi.(nr)

Source : Serambi Online

You may also like
Ribuan Warga Pijay tak Bisa Memilih
20.000 warga Banda Aceh tidak masuk DPT
Tak ada Anggaran: Sebagian Kabupaten/Kota belum Miliki PPS
KIP Pidie Belum Miliki Pemutakhiran Data Penduduk

1 Response

  1. DPT MENGGELEMBUNG = PEMILU BY DESIGN

    Kalau kita merenung agak sejenak, dalam waktu yang senggang, akan tergambar dalam layar ingatan kita, betapa jelas dan terang lukis kejanggalan penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Sebut saja Ali, Dia tetangga terdekatku. Rumah kita bersebelahan berbatas tembok setinggi 2 1/2 meter. Kami tinggal disebuah kota kecil. Ali, nama yang cukup terkenal di kampungku. Warga masyarakat mengenal Ali sebagai simpatisan partai politik. Ali sangat getol meneriakkan suara partainya. Dimanapun ia berada selalu berjalan gagah menjadi magnet pembicaraan orang.

    Begitu pula dalam penyusunan DPT. Ali bak magnet bagi pembuatnya. PPK menyebut 2 kali nama Ali. Ali masuk di DPT TPS 1 dan Ali DPT TPS 2.

    Dengan demikian tanpa harus melalui jalan yang berliku-liku, karena DPT ganda Ali bebas melampiaskan pilihannya. Dengan 10 jari Ali bisa mencontreng di 2 TPS berbeda.

    Inilah salah satu contoh kecurangan. KaLau sudah begini, akankah kita diam seribu basa seakan-akan tidak terjadi sesuatu??!!

    Pemilu Indonesia by design.

    sumber:http://asyiknyaduniakita.blogspot.com/

Leave a Reply