Jakarta – Siapa yang menandatangani perjanjian Helsinki tentang perdamaian di Aceh? Menurut Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga, Menkumham Hamid Awaludin yang menandatanganinya. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hanya menandatangani draf perjanjiannya saja.
“Drafnya saja yang ditandatangani Pak JK. Kalau nota perjanjiannya yang tanda tangan ya Pak Hamid Awaludin sebagai juru rundingnya,” tutur Theo, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Senin (15/6/2009).
Menurut Theo, tidak sepantasnya SBY dan JK saling klaim perihal jasanya dalam perdamaian Aceh. Perdamaian di Aceh, imbuh Theo, merupakan hasil kerja sama yang baik di antara keduanya.
“Saya pikir tidak tepat saling klaim. Waktu itu SBY dan JK kompak mengkoordinasikan perdamaian Aceh. Pembagian tugasnya Pak JK sebagai koordinator perundingan di lapangan, sedangkan Pak SBY bertugas memimpin dan mengkoordinasikan keseluruhan,” tegasnya.
Menurut Theo, perjuangan perdamaian Aceh sudah dirintis oleh beberapa presiden sebelum masa pemerintahan SBY. “Harus diakui itu keberhasilan pemerintahan SBY, itu melanjutkan upaya-upaya sebelumnya mulai dari pemerintahan Gus Dur dan Mega yang sudah mencoba berbagai hal, namun belum menuai hasil. Baru setelah tsunami bulan Desember 2004, perundingan menjadi melunak,” bebernya.
Pemerintah RI dan GAM menandatangani perjanjian Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Perjanjian ini adalah tonggak perdamaian RI-GAM yang membebaskan Aceh dari kerusuhan yang sudah ada sejak lama. ( van / asy )
Source : Detik Pemilu