JAKARTA–MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 244 daerah yang menyelenggarakan pemilu kada. Dari jumlah tersebut sebanyak 174 daerah telah mengadakan pemilu kada. Hampir dari keseluruhan masih menyisakan banyak pelanggaran terkait dengan korupsi pemilu dan sengketa. Tercatat ada 130 sengketa yang masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
“Korupsi ini sulit diusut karena lemahnya pengaturan dan banyaknya lubang penyiasatan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada. Selain itu, lemahnya pengawasan lembaga pengawas pemilu dan pengawas publik mempersulit pengusutan korupsi pada pemilu kada,” ungkap peneliti ICW Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (25/11).
Secara keseluruhan, pelaksanaan pemilu kada pun dianggap tidak lepas dari korupsi pemilu. Ini terlihat dari banyaknya politik uang, penggunaan anggaran, mobilisasi PNS, dan modus-modus lain yang mewarnainya.
“Partisipasi calon incumbent yang terjerat kasus korupsi pada pemilu kada 2010 juga merupakan preseden terburuk bagi demokrasi di daerah. Ada banyak incumbent yang maju dan bisa menang karena regulasi yang menguntungkannya. Proses pemilu belum mampu mendeteksi koruptor yang mengincar kekuasaan,” imbuh Danang. (*/OL-8)
Source: mediaindonesia.com
Posted with WordPress for BlackBerry.