Home > Education > Political Marketing > KPU dan Bawaslu Diindikasi Lakukan Politik Uang

KPU dan Bawaslu Diindikasi Lakukan Politik Uang

JAKARTA–MI: Pihak kepolisian diminta untuk segera memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kuat adanya indikasi money politics dalam pelolosan ampat partai politik sebagai peserta Pemilu 2009 pada Sabtu (16/8) lalu.

Empat partai poltik tersebut adalah Prtai Merdeka, Partai Buruh, Partai syarikat Indonesia, dan Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia.

“KPU harus diperiksa, karena ada indikasi sangat kuat terjadi praktek money politics yang ada di dalam. Bawaslu juga harus diperiksa. Dia lembaga yang harusnya mengontrol, memantau, tapi sejauh ini tidak bertindak apa-apa,” kata Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang dalam acara diskusi Menyikapi Penambahan Empat Parpol sebagai peserta Pemilu 2009 di Au Lait cafe, Senin (18/8).

Menurut Sebastian, jika diperlukan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut turun tangan dalam hal ini. Karena jika memang ada money politics, berarti ada economic bargaining di dalamnya.

“bila perlu KPK menyadap telepon KPU. Kalau sudah ada masalah yang menyangkut uang dalam urusan-urusan seperti ini, ada economic bargaining, kemapa tidak?,”tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow. Menurutnya, keputusan KPU yang terkesan instan dalam meloloskan empat partai tersebut diduga kuat karena adanya perjanjian-perjanjian khusus antara keempat partai dan KPU.

“Ada deal-deal diantara mereka (KPU dan empat partai), sehingga KPU dengan mudah dan instannya meloloskan. Tanpa perlu mengubah jadwal. Ini sebenarnya win-win solution

diantara mereka,”ujarnya.

Sebelumnya, menurut Jeirry, sempat tersiar kabar bahwa Partai Buruh akan melaporkan beberapa anggota KPU yang menerima uang dalam proses verifikasi faktual. Dengan diloloskannnya partai Buruh dan tiga partai yang lain semakin memperkuat dugaan kebenaran berita tersebut.

Kejanggalan lain juga dapat dilihat dari cara KPU menerima keputusan PTUN. Saat menerima keputusan MK mereka meminta untuk kroscek, untuk mempertimbangkan terlebih dahulu, namun dalam menerima keputusan PTUN dalam memenangkan empat parpol, KPU langsung mengiyakan. Padahal KPU dapat menggunakan metode banding dalam hal ini. Dan itu menunjukkan bahwa KPU sangat lemah perananannya dan tidak bertanggung jawab.

“KPU terlihat sangat tidak bertanggung jawab untuk mendorong Pemilu menjadi hal yang serius. Tindakan-tindakan yang diambil memperlihatkan suatu keinginan yang penting mereka aman saat ini. Mereka tidak peduli dampak dari tindakannya itu nantinya. Dan saat ini mereka tidak mau repot atau susah. Ketika ada masalah, atau takut muncul masalah, keempat partai ini diterima saja. Mereka selalu berakting tidak ada masalah kalau kita datang ke KPU. Padahal banyak sekali masalah yang ditimbulkan mereka,”ungkap Jeirry.

Begitu juga dengan Bawaslu yang harusnya bertindak sebagai pengontrol KPU namun dalam beberapa kasus yang disebabkan keteledoran dan campur tangan KPU, mereka tidak mau berkomentar apa-apa.

“Harusnya Bawaslu yang menegur KPU. Tapi apa yang dilakukan?. Tidak ada. Tiap kali dihubungi mereka akan bilang lagi sibuk mengurusi rekrutmen calon Panwaslu daerah. Padahal ini bukan masalh kecil. Jangan-jangan memang ada deal tersendiri diantara internal mereka,”tutur Jeirry. (*/OL-2)

Source : Media Indonesia

Leave a Reply