AKARTA–MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (4/8), meluncurkan iklan layanan masyarakat untuk televisi dan radio mengenai pemuktahiran data pemilih. Iklan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih aktif mencermati apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif mencermati apakah dirinya atau saudaranya sudah terdaftar atau belum. Siapa tahu ada yang belum terdaftar atau sudah meninggal tapi masih terdaftar,” kata Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pemilu Endang Sulastri.
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, kecuali Andi Nurpati, dan jajaran Sekjen KPU tersebut, KPU meluncurkan iklan layanan masyarakat bertemakan pemuktahiran data pemilih yang akan ditayangkan di televisi dan radio. Masing-masingnya terdiri atas dua versi yang berdurasi kurang-lebih 30 detik. Iklan tersebut terselenggara atas kerjasama KPU dengan International Foundation for Electoral Systems (IFES).
Endang berharap media massa ikut berpartisipasi menayangkan iklan tersebut sehingga pemuktahiran data pemilih dapat tersosialisasikan dengan baik di masyarakat. “Kami mengundang media massa, baik cetak maupun elektronik, untuk ikut berpartisipasi menayangkan iklan layanan masyarakat yang sudah disediakan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Ia meminta media massa dan seluruh elemen bangsa ikut serta menggelorakan pendaftaran pemilu. Hal ini, menurut beliau, bukan merupakan tanggung jawab KPU semata, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya berharap media massa, parpol, dan masyarakat ikut menggelorakan pendaftaran pemilu ini,” kata Hafiz. (OL-2)
Source : kompas.com