Home > Education > Political Marketing > KPU: Tak Ada Kampanye di Hari Besar Keagamaan

KPU: Tak Ada Kampanye di Hari Besar Keagamaan

Jakarta – Semua partai politik, Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat agar selama 9 bulan tidak ada kampanye pada hari libur keagamaan. Praktis semua parpol yang dapat jadwal kampanye akan hilang.

“Selama 9 bulan kampanye tidak ada kampanye pada pada hari keagamaan. Jadi, kalau pas jatahnya akan hilang dan tidak ada penggantian hari. Ini telah disepakati bersama,” kata anggota KPU Sri Nuryanti di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/7/2008).

Selain itu, lanjut Sri, juga disepakati tentang pembagian zona dan jadwal kampanye. Semua parpol menyepakati mulai tanggal 12 Juli 2008 untuk melakukan kampanye damai.

“Nah, nanti tanggal 12 Juli kita undang parpol untuk melakukan deklarasi kampanye damai. Walau itu hari pertama kampanye, kita akan kampanye bersama,” jelasnya.

Baru tanggal 13 Juli dimulai kampanye tertutup pertama. Kesepakatan lainnya, semua parpol akan membentuk Forum Komunikasi Lintas Partai.

Forum ini nantinya diharapkan, menjadi ajang untuk menyelesaikan persoalan yang muncul selama kampanye 9 bulan. “Jadi ini informal, di pusat dibentuk dan di daerah juga harus ikut untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tidak lagi gontok-gontokan dan berdarah-darah. Jadi lebih manis, cantik dan seksi jadi arahnya kampanye damai,” ujarnya panjang lebar.(zal/aba)

Source : Detik.com

You may also like
30 Parpol tidak Gelar Kampanye Terbuka
Hanya Sembilan Parpol Tamiang Kampanye Terbuka
Omong kosong Partai Aceh menang, Aceh merdeka
Satpol PP Copot Spanduk PRA

Leave a Reply