AKARTA–MI: Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki visi menciptakan Pemilu 2009 berkualitas. Menurutnya itu terlihat dari gagasan KPU membalik proses mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) dulu baru melakukan pemutahiran data pemilih.
“Gagasan membalik proses mengumumkan DPS dulu baru melakukan pemutahiran daftar pemilih, sagat keliru. Ini menunjukkan tidak hanya ketidakmampuan KPU menyelenggarakan Pemilu, tapi kemiskinan visi pentingnnya mempunyai DPS yang cukup akurat dalam menciptakan pemilu berkualitas,” kata Hadar kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (5/8).
Anggota KPU Abdul Azis mengatakan KPU kabupaten/kota boleh melaukan pemutahiran data pemilih tanpa harus ada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP). “Setelah dilakukan pengumuman DPS, kalau masih ada waktu pencocokan dan penelitian masih bisa dilakukan KPU kabupaten/kota atau Panitia Pemungutan Suara (PPS),” katanya.
Menurut Azis pada pemutahiran data pemilih KPU kabupaten/kota juga bisa menggunaka data pilkada sebagai data pembanding. Sebelumnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan sampai saat ini masih banyak daerah yang PPS dan PPDP-nya belum terbentuk karena terkendala dana belum cair. “Kalau PPS dan PPDP belum terbentuk, KPU kabupaten/kota yang melakukan pemutahiran data pemilih dan mengumumkan DPS. DPS akan mereka tempelkan di kelurahan/desa untuk mendapat masukan dari masyarakat dan peserta pemilu,” katanya. (KN/OL-03)
Source : Media Indonesia